Pemdes Watukosek Gelar Musdes Tentang Penetapan Perubahan APBDes Ke 2 Tahun Anggaran 2024

Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Bagi setiap desa yang ada di wilayah kabupaten Pasuruan yang mendapat tambahan anggaran dari APBD,Bagi hasil cukai dan reward dari Kemenkeu alokasi kinerja,maka mempunyai kewajiban untuk melaksanakan musdes tentang penetapan perubahan APBDes tahun anggaran 2024 sesuai regulasi yang ada.

Dan untuk wilayah kecamatan Gempol ada 8 desa dari 15 desa.

Berkait dengan perihal tersebut diatas,pada hari Selasa tanggal (15-10-2024) Pemdes Watukosek kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan menyelenggarakan Musdes tentang Penetapan Perubahan APBDes Ke 2 Tahun Anggaran 2024.

Giat tersebut dilaksanakan di pendopo kantor desa Watukosek yang dimulai jam 09.00 wib -selesai.

Sedang para pihak yang hadir antara lain Camat Gempol diwakili kasi PMD beserta stafnya, Kapolsek Gempol diwakili oleh Babinkamtibmasnya, Kordinator pendamping desa kecamatan Gempol dan lokal desa kepala desa beserta perangkatnya, ketua BPD beserta anggotanya, perwakilan RT/RW, LPM, Perwakilan dari lembaga pendidikan dan kesehatan, TP PKK beserta kadernya, perwakilan dari kelompok Tani, perwakilan dari pelaku UMKM, Tokoh masyarakat dan Agama.

Dalam sambutan singkat yang telah disampaikan oleh kepala desa Watukosek Bapak Maskur, beliau menyampaikan bahwa desa Watukosek untuk tahun anggaran 2024 mendapat tambahan anggaran dari APBD, Bagi hasil cukai dan alokasi kinerja dari Kemenkeu, oleh karena itu pemdes Watukosek harus melaksanakan musdes tentang penetapan perubahan APBDes Ke 2 disamping satu kewajiban yang harus dilakukan, poin pentingnya adalah supaya tepat guna dalam pendayagunaan uang anggaran tersebut.

Tuturnya !!.

Yang kedua lanjutnya

Berkait dengan adanya tambahan anggaran kami dengan BPD sempat adu argumentasi dalam pembahasan tapi akhirnya tercapai titik temu dan kesepakatan karena ragam program pembangunan yang akan kami laksanakan adalah yang menjadi skala super prioritas yang benar -benar dibutuhkan oleh warga desa. Jelasnya !!.

See also  Satpol PP Sumenep Diduga Terima Upeti dari Peredaran Rokok Ilegal

Sedang sambutan yang disampaikan baik oleh oleh Plt camat Gempol yang diwakili kasi PMD kecamatan Gempol Bapak Tarimin dan Kordinator pendamping desa kecamatan Gempol Bapak Eko Subekti pada hakekatnya sama yakni Pemdes untuk dapat meraih tambahan anggaran dari APBD, Bagi hasil cukai dan alokasi dana kinerja tidak seperti ujuk -ujuk jatuh dari langit tapi diperlukan kerja keras, oleh karena itu kami berharap supaya dapat ditingkatkan minimal dapat dipertahankan agar tahun depan bisa memperoleh lagi. Tuturnya!!.( Budhi H).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *