Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Fasilitas Umum yang berupa Toilet Umum oleh Pemerintah desa Bulusari kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan dasar dan tujuan utamanya adalah untuk memberikan kemudahan bagi para pengunjung,para peserta didik dari lembaga pendidikan yang ada di area tersebut mau pipis maupun buang hajat besar begitu pula bagi para pelaku usaha di Pujasera dan pasar desa ketika membutuhkan air bersih untuk cuci piring dan yang kotor, tapi ada 5 bulan terakhir ini Toilet Umum tersebut di Gembok oleh pihak pengelola yang mendapat amanat dari Pemdes Bulusari.
Berkait dengan perihal tersebut beberapa wartawan lintas media pada hari selasa tanggal (19-11-2024) jam 10.10 wib -selesai, melakukan wawancara khusus dengan Bapak Habibi sebagai sosok Tokoh masyarakat desa Bulusari tentang perihal Fasum Toilet Umum yang digembok oleh Pengelolanya, Beliau menjelaskan bahwa Toilet Umum tersebut di bangun oleh Pemdes Bulusari yang anggarannya bersumber dari APBD Kabupaten Pasuruan jenis hibah.
Dasar dan tujuan utamanya adalah Pemerintah desa ingin memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha di pasar desa dan pengunjung termasuk para peserta didik dari lembaga pendidikan yang ada di sekitar mau pipis maupun buang hajat besar, mandi dan butuh air bersih.Tuturnya !!.
Ketika awak media bertanya Mengapa beberapa bulan terakhir ini kok di gembok oleh pihak pengelola? Beliau menjelaskan ya mungkin telah terjadi miskomunikasi antara pemerintah desa dengan pihak pengelola dan menurut pendapat saya, pihak pemerintah desa dan pengelola secepatnya duduk bersama supaya segera ada solusi . Jelasnya!!.
Kemudian tim media harian merdeka post juga menemui pelaku usaha di Pujasera Bulusari bapak Herlambang (19-11-2024) untuk meminta tanggapan tentang adanya fasum Toilet Umum yang digembok oleh Pengelolanya, beliau menjelaskan bahwa toilet umum dalam kondisi digembok kurang lebih 5 bulan terakhir ini dan kami sudah mempertanyakan kepada pihak pemerintah desa Bulusari belum mendapat penjelasan yang pasti, dan yang jelas dengan digemboknya Toilet Umum tersebut betul -betul sangat merugikan para pedagang pasar desa dan pelaku usaha di Pujasera ini karena kami harus pulang ke rumah Jurang Pelen kalau mau buang hajat besar maupun kecil, semua mengeluhkan perihal tersebut.Tuturnya !!.
Yang kedua lanjutnya bahwa akibat digemboknya Fasum Toilet Umum tersebut telah menimbulkan dampak yang cukup signifikan yakni beberapa bulan terakhir ini pengunjung yang ke pasar desa Bulusari dan Pujasera mengalami penurunan alias tambah sepi. Jelasnya!!.
Untuk menyikapi kondisi tersebut diatas kalau boleh penulis berpendapat Pemdes Bulusari harus bersikap tegas atau menginstruksikan kepada pengurus Bumdes Bulusari untuk mengambil alih Toilet Umum tersebut karena yang punya kewenangan adalah Pemerintah desa Bulusari bukan pihak pengelola dan ini secepatnya harus dilakukan dasar substansialnya adalah bahwa keberadaan pasar desa dengan segala perkembangan dan kemajuannya tidak lain untuk meningkatkan pendapatan asli desa,moga memberikan maslahat demi kemajuan desa Bulusari dan peningkatan kesejahteraan serta kualitas hidup masyarakat desanya.
( Budhi H).