Untuk Tahun Ini Satpol PP Sumenep Target Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal Mencapai 15 Kali

Berita, Daerah567 Views

Harianmerdekapost.com – Sumenep, Madura, Jawa Timur – Upaya pemberantasan rokok ilegal terus digaungkan oleh Satpol PP Sumenep, berbagai upaya muali dari sosialisasi pemasangan pamflet bahkan operasi masih terus diberlakukan.

Bukan itu saja, guna memaksimalkan hal tersebut Satpol PP Sumenep bersama Bea Cukai Madura juga menargetkan akan melakukan operasi pemberantasan rokok ilegal sebanyak 15 kali selama tahun 2023.

“Hal tersebut kami upayakan guna memaksimalkan pemberantasan rokok ilegal di Sumenep,” kata kata kepala Satpol PP Sumenep Achmad Laili Maulidy saat dikonfirmasi, Senin, 9 Oktober 2023.

Dikatakan oleh Laili, Satpol PP bersama Bea Cukai Madura dan tim gabungan mengagendakan operasi pemberantasan rokok ilegal sebanyak 5 kali setiap bulan.

Menurutnya, Operasi pemberantasan rokok ilegal yang menyasar distributor, agen dan toko di Sumenep itu akan dilakukan selama tiga bulan sejak September lalu, Oktober ini hingga bulan November mendatang.

“Kami diikutsertakan dalam operasi pemberantasan rokok ilegal oleh Bea Cukai Madura pada bulan September sebanyak 5 kali, sedangkan di bulan Oktober ini baru 1 kali,” terangnya.

Kepala Satpol PP Sumenep itu menjelaskan, selama bulan September, tim gabungan sudah melakukan operasi ke Kecamatan Gapura, Batang-Batang, Ganding, Guluk-Guluk, dan Kecamatan Saronggi.

Sedangkan pada bulan Oktober, operasi pemberantasan rokok ilegal baru terlaksana satu kali yaitu di Kecamatan Pragaan.

“Untuk sasaran dan wilayah merupakan kewenangan Bea Cukai, meskipun kita bisa melakukan usulan wilayah yang akan menjadi sasaran operasi. Namun semua kewenangannya tetap pada Bea Cukai,” jelas Laili. (*/Nri)

See also  Agus Setiawan, kembali Pimpin MPC Pemuda Pancasila Lumajang Periode 2023 -2027

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *