Tanah Dan Bangunan Milik ES Tersangka Kasus PKBM Di Sita Kejari Bangil 

Harianmerdekapost.com-Pasuruan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil Kabupaten Pasuruan akhirnya menyita salah satu aset milik tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah untuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Riyadul Arkham Erwin Setyawan (ES).

Aset yang disita Korps Adhyaksa kali ini berupa sebuah tanah beserta bangunannya yang di Desa Plintahan, Kecamatan Pandaan,Lokasinya tidak jauh dari tempat PKBM tersangka. Jumat (16-05-2025) .

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan Fandy Ardiansyah Catur Santoso mengatakan, aset ini disita setelah diduga kuat dibeli dengan uang hasil penyalahgunaan dana hibah yang peruntukannya untuk operasional PKBM.

“Kami melakukan penyitaan tanah dan bangunan sesuai surat penyitaan dari pengadilan yang kami buat sebagai salah satu pengembalian kerugian negara dalam perkara ini karena ada kerugiannya,” kata Fandy, sapaan akrabnya.

Dia menyampaikan, dari pengakuan tersangka, tanah seluas 170 m2 ini dibeli dengan harga sekitar Rp 180 juta.

Menurutnya, itu hanya harga tanah, kalau bangunan belum ditaksir atau dihitung.

“Kami juga menunggu perkembangannya. Jika memang ternyata ada aset milik tersangka yang juga diduga dibeli dengan uang hasil kejahatan, maka kami akan ajukan untuk penyitaan,” sambung dia.

Sementara itu, dari pantauan di lapangan, tanah ini hanya berjarak 100 meter dari lokasi PKBM Riyadul Arkham. Tanah itu memang sengaja dibeli tersangka untuk memindahkan aktifitas kegiatan PKBM dari tempat sebelumnya.

Saat ini tempat belajar dan mengajar serta kantor PKBM ini menyewa gedung yayasan untuk aktifitasnya. Hanya saja, tersangka diduga mengambil dana hibah yang diterimanya untuk membeli tanah dan membangun gedung PKBM baru.

Sebelumnya, ES diduga terlibat kuat dalam benang kusut pusaran korupsi PKBM. Korps Adhyaksa menemukan dua alat bukti yang membuat ES akhirnya ditetapkan tersangka dalam perkara ini.

READ  Basuki hadi mulyono beri keterangan pers setelah pengarahan presiden,kepada TNI-POLRI

ES ini adalah salah satu pegawai tidak tetap yang bekerja di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pasuruan. Selain perannya di internal Disdikbud, ES juga memiliki PKBM dan mengelola dana hibah sendiri…izz

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *