Sampah Menumpuk Berhari-hari di TPS Citandui, Warga Mengeluh DLH Lumajang Belum Juga Beri Penjelasan

Harianmerdekapost.com, Lumajang, Jawatimur. Tumpukan sampah menggunung terlihat menumpuk di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Jalan Citandui, kelurahan Jogoyudan kecamatan lumajang . Sampah yang seharusnya segera diangkut justru tertimbun berhari-hari, menimbulkan bau tak sedap, polusi udara, serta mengganggu kenyamanan warga dan kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi.

 

Keluhan warga semakin memuncak. Menurut keterangan warga sekitar Siti, yang ditemui awak media, tumpukan sampah di lokasi tersebut sudah dibiarkan menumpuk selama dua hingga tiga hari tanpa penanganan memadai.

 

“Sampah sudah sekitar 2–3 hari belum diambil. Diambil pun hanya sekali, satu kontainer saja. Baunya tidak sedap dan terlihat kotor. Sebetulnya TPS itu tidak selayaknya ada di sana, selain bau juga menggangu lalu lintas,” ungkap salah seorang warga setempat.

 

Ini bukan pertama kalinya masalah serupa terjadi. Sebelumnya, armada truk pengangkut sampah terkendala kelangkaan BBM jenis solar. Namun kali ini, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang apakah penumpukan ini disebabkan kendala BBM, kerusakan armada, atau persoalan lain di balik layar.

 

Warga menegaskan, apabila penumpukan sampah terus dibiarkan berlarut-larut, dampak polusi udara sangat merugikan masyarakat yang melintas maupun warga yang tinggal di sekitar lokasi. Harapan warga sederhana: agar DLH Kabupaten Lumajang segera menurunkan armada dan membersihkan tumpukan sampah tersebut, sekaligus memberikan kejelasan apa yang sebenarnya terjadi sehingga pelayanan pengangkutan sampah kembali normal.

 

Hingga berita ini diturunkan, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Agus Rokhman Rozaq, MT, belum dapat memberikan keterangan resmi terkait persoalan ini.

 

 

 

READ  Habis Pimpin Apel Pagi , Wakil Bupati Gus Shobih Langsung Tancap Gas Kerja, Ke SMKN 1 Grati 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *