Harianmerdekapost – Pasuruan– Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto memutuskan , bahwa program unggulan dibidang kesehatan dengan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) resmi berjalan secara nasional pada 10 Februari 2025 melalui Kementerian Kesehatan, sedangkan di Kabupaten Pasuruan dimulai sejak Rabu (12/2/2025).
Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis turun langsung melakukan monitoring ke UPT Puskesmas Winongan. Untuk melihat sejauh mana kesiapan puskesmas dalam melaksanakan program unggulan pemerintah presiden Prabowo Subianto.
Kedatangannya Nurkholis didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Pasuruan, Diano Vella Fery; Kepala Dinas Kesehatan, dr Ani Latifah dan beberapa pejabat lainnya.
Puskesmas yang lokasinya berdekatan dengan Kantor Kecamatan dan Pasar Winongan ini terlihat ramai dikunjungi warga sekitar. Banyak nya pasien datang untuk melihat dan merasakan PKG. Dan Khusus hari ini, mereka yang datang kebanyakan warga yang lahir di bulan pebruari.
Salah satu warga yang dihubungi awak media mengaku sengaja datang dalam momen PKG ini untuk mengetahui kondisi kesehatannya saat ini. Apalagi semua layanan pemeriksaan tidak dipungut biaya sepeser pun, ia menjalani semua pemeriksaan. Mulai dari tensi darah, gula darah, kolesterol dan lainnya.
Kepala UPT Puskesmas Winongan, dr. Thalifiah menjelaskan, total untuk sementara ada 8 pasien yang sudah menerima PKG. Lima diantaranya adalah bayi baru lahir dan sisanya pasien usia dewasa.
“Kalau sampai sekarang ada delapan pasien. Lima bayi dan tiga pasien dewasa,” singkatnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, dr Ani Latifah mengatakan pemeriksaan dilakukan secara bertahap, yakni screening awal yang dilakukan di ruangan khusus. Jika diperlukan pemeriksaan lanjutan, pasien akan diarahkan ke poli terkait. Dan seluruhnya dilakukan di semua puskesmas yang ada di kabupaten Pasuruan pada jam dan hari kerja.
Ditambahkan Ani, jenis pemeriksaan bervariasi sesuai kelompok usia. Pertama, PKG hari ulang tahun ditujukan bagi bayi dan anak hingga usia 6 tahun dan bagi usia 18 tahun ke atas.
Selanjutnya PKG sekolah ditujukan bagi anak usia 7-17 tahun yang dilaksanakan setiap tahun ajaran baru, serta PKG rutin ditujukan bagi ibu hamil, bayi dan anak hingga usia 6 tahun meliputi pemeriksaan kesehatan yang dilakukan sesuai standart pelayanan kesehatan ibu dan anak.
“Warga yang berulang tahun diberikan kesempatan untuk ikut pemeriksaan kesehatan hingga 30 hari setelah tanggal ulang tahun,” pungkasnya.
Bisa langsung ke puskesmas terdekat dengan menunjukkan KTP atau lewat SATUSEHAT mobile.
Di tempat yang sama, Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir ada biaya tambahan dan lainnya untuk bisa mendapatkan pelayanan ini. Selama membawa serta KTP atau KK, bisa dilayani, termasuk apabila memerlukan pemeriksaan lanjutan, Pemerintah Daerah telah menanggungnya melalui program UHC (Universal Health Coverage).
“Semua warga bisa mendapatkan layanan ini menyesuaikan dengan kelompok usianya. Mari kita manfaatkan program ini karena gratis, termasuk apabila perlu pemeriksaan lanjutan, selama warga Kabupaten Pasuruan dengan menunjukkan KTP atau KK, akan dicover oleh Pemda karena ada program UHC,” tegasnya…..izz