Harianmerdekapost.com, Manado, Sulut – Dua oknum karyawan swasta diamankan polisi karena diduga menggelapkan barang milik konsumen yang dikirim lewat Shopee.
Kedua tersangka berinisial DDW (28) dan VCYW (31), warga Minahasa Utara. Keduanya diamankan di gudang milik Shopee, di kelurahan Paniki Bawah, Mapanget, Kota Manado, pada Selasa (28/01/2025).
Aksi para pelaku terungkap pada Minggu (26/01/2025, sekitar pukul 19.07 Wita. Pelaku tepergok sedang mengganti nomor segel pada paket kiriman Shopee, yang mengakibatkan hilangnya 141 koli barang yang telah dikemas dalam empat karung.
Kapolsek Mapanget, AKP Lesly Lihawa, mengungkapkan karung-karung tersebut ditemukan dalam keadaan terbuka.
“Akibat perbuatan para pelaku, perusahaan mengalami kerugian senilai seratus juta rupiah,” ungkap Lesly.
Katanya, barang bukti berupa dua karung berisi barang kiriman Shopee juga berhasil disita.
“Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Mapanget untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait keterlibatan pelaku lain dalam kejadian ini,” ungkap Lihawa. (MICHAEL M)