Polres Pasuruan Berhasil Mengungkap 15 Kasus Narkoba

Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim -Kabupaten Pasuruan masih banyak terjadi kasus narkoba. Dalam press release nya,Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Wakapolres Pasuruan Kompol Hari Aziz, S.H,( 28-02-2024).

Kompol Haris Aziz, S.H mengungkapkan bahwa sepanjang bulan Februari 2024, Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap 15(lima belas) kasus narkoba. Dan mengamankan tersangka total berjumlah 20(dua puluh) orang, dengan barang bukti berupa Sabu-sabu sejumlah 41,59(empat puluh satu koma lima puluh sembilan) gram dan Ganja sejumlah 25,9(dua lima koma sembilan) gram.

WhatsApp Image 2024-08-14 at 08.26.44_722a5eba
WhatsApp Image 2024-08-12 at 15.08.45_aec22f95
WhatsApp Image 2024-08-12 at 17.34.06_006d80e8
WhatsApp Image 2024-08-12 at 19.14.11_8b2d3092
WhatsApp Image 2024-08-14 at 08.26.44_722a5eba WhatsApp Image 2024-08-12 at 15.08.45_aec22f95 WhatsApp Image 2024-08-12 at 17.34.06_006d80e8 WhatsApp Image 2024-08-12 at 19.14.11_8b2d3092

Pengungkapan itu di beberapa wilayah kabupaten Pasuruan dan semua tersangka diamankan di Mapolres. “Para tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 114 ayat (1) dan/atau pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang
Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal Seumur Hidup,” pungkasnya. (hum/red)

See also  Khawatir Jadi Sarang Prostitusi Ormas BPPKB Banten Purwakarta Lakukan Aksi di Hotel La Derra

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *