Pemprov Papua Barat Pastikan THR dan Gaji ke-13 ASN Segera Dibayarkan

Manokwari,Harianmerdekapost.com– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat memastikan segera merealisasikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi ASN, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025.

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, mengungkapkan bahwa dirinya telah menandatangani Surat Keputusan (SK) terkait pembayaran THR dan Gaji ke-13 bagi ASN di Papua Barat.

“Pembayaran THR dan Gaji ke-13 harus segera dilakukan. Kepala BPKAD, kapan akan direalisasikan?” tanya Mandacan saat apel pagi di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (24/3/2025).

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Barat, Agus Nurodi, menyatakan bahwa sebagian THR dan Gaji ke-13 sudah dibayarkan kepada ASN yang organisasinya telah mengajukan permohonan pencairan.

Mandacan mengapresiasi langkah cepat BPKAD, namun meminta agar pembayaran bagi yang belum menerima segera diselesaikan sebelum libur Idul Fitri.

“Kalau masih ada yang belum menerima, mohon bersabar. Ini adalah hak ASN, jadi harus dibayarkan sebelum libur,” tegasnya.

Agus Nurodi menambahkan bahwa OPD yang telah mengajukan permohonan sudah menerima pembayaran, sementara yang belum mengajukan masih menunggu proses.

“Yang sudah mengajukan akan dibayarkan, yang belum mengajukan tentu belum bisa diproses,” ujarnya.

Terkait total anggaran yang dialokasikan, Nurodi tidak menyebut angka spesifik, namun memastikan bahwa pembayaran dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.

“Pergub sebagai turunan dari PP 11 Tahun 2025 sudah ada sejak lama dan menjadi acuan pembayaran THR dan Gaji ke-13 saat ini,” tandasnya.

Dengan kepastian ini, diharapkan seluruh ASN di Papua Barat dapat menerima hak mereka tepat waktu sebelum libur Idul Fitri.(ARK)

Editor Amatus.Rahakbauw. K

 

See also  HUT RI ke-79, Dierektur RSUD Sumenep: Momentum Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Kapada Masyarakat

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *