Klarifikasi Resmi KB Terkait Tuduhan Penampungan Emas Ilegal di Desa Riam Piang

Berita, Daerah280 Views

Harianmerdekapos.com,Kapuas Hulu, Kalbar- 22 September 2024 Dalam menanggapi pemberitaan yang berjudul “Bos Penampung Emas Ilegal di Riam Piang Berinisial KB, Kebal Hukum” yang diterbitkan oleh salah satu media online pada tanggal 20 September 2024, sosok yang dimaksud, berinisial KB, memberikan klarifikasi resmi mengenai tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Dalam pernyataan yang disampaikan kepada media, KB menyatakan bahwa berita tersebut tidak benar dan sangat merugikan drinya,
KB juga dgn tegas Menyampai kan dgn kami bahwa ia telah lama berhenti terlibat dalam aktivitas yang berkaitan dengan penampungan emas ilegal, dan saat ini tengah fokus pada kegiatan yang lebih bermanfaat serta mendukung pembangunan di daerahnya.

“Saya Senjak pulang dari naik haji, tidak pernah lgi mengikuti atau bekerja emas,apa lgi membeli emas, dan sangat menyayangkan adanya berita yang tidak berimbang dan tidak berdasar ini. Seharusnya, media melakukan investigasi yang lebih mendalam sebelum menerbitkan informasi yang dapat merusak nama seseorang,” ungkap KB dalam klarifikasinya.

Lebih lanjut, KB menekankan pentingnya etika jurnalistik dalam memberitakan suatu isu. Ia mengingatkan bahwa setiap individu memiliki hak untuk dilindungi dari berita yang tidak akurat dan berpotensi merugikan.

“Saya berharap media dapat lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi. Pemberitaan yang asal-asalan dapat menciptakan stigma negatif dan dampak yang berkepanjangan bagi kehidupan seseorang,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, KB juga meminta masyarakat untuk tidak langsung percaya pada berita yang belum terverifikasi. Ia berkomitmen untuk membersihkan namanya dan siap memberikan bukti serta informasi yang diperlukan untuk membantah tuduhan tersebut.

Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat dan pihak-pihak terkait mengenai situasi yang sebenarnya.

See also  DP3AP2KB Laksanakan Sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan PUG Termasuk PPRG

KB berharap ke depan, media massa dapat berperan dengan lebih positif dalam menyebarluaskan informasi yang benar dan akurat, serta mendukung upaya-upaya penegakan hukum dengan cara yang profesional.

Dengan pernyataan ini, diharapkan tuduhan yang tidak berdasar dapat dihentikan dan individu-individu yang terlibat dalam pemberitaan lebih mengedepankan prinsip-prinsip keadilan dan objektivitas dalam setiap laporan yang mereka tayangkan.

Penulis (Suharmanto)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *