Kasir Toko Skin Care di Banten Diringkus Polisi Usai Gelapkan Dana Rp527 Juta

Berita, Hukum, Kriminal669 Views

Harianmerdekapost.com, Serang, Banten – Polisi berhasil menangkap Fuja Fauziah, seorang kasir yang diduga telah menggelapkan uang dari toko skin care di Kota Serang, Banten. Kapolresta Serang Kota, Kombes Sofwan Hermanto, mengungkapkan bahwa Fauziah diduga mencuri uang toko dengan total kerugian mencapai Rp527 juta.

“Sementara ini hasil pemeriksaan kerugian yang ditimbulkan Rp527 juta,” ujar Kombes Sofwan Hermanto pada Senin (26/2).

Menurut Sofwan Hermanto, Fuja Fauziah diduga menggunakan uang hasil pencurian tersebut untuk gaya hidup mewah, seperti sering berlibur ke Bali dan membeli tas serta sepatu bermerk.

“Motif untuk melakukan penggelapan ini bahwa tersangka FF ingin bergaya hedon seperti berfoya-foya, termasuk liburan ke Bali enam kali, membeli tas dan sepatu branded,” tambahnya.

Kapolresta Serang Kota juga mengungkap bahwa Fauziah diduga melakukan penggelapan uang dari hasil penjualan produk skin care kecantikan, dengan nilai transaksi antara Rp1 juta hingga Rp3 juta. Aksi tersebut dikatakan terjadi pada tahun sebelumnya.

Kasus ini dilaporkan oleh korban pada 13 November 2023, dan setelah serangkaian penyelidikan, Fauziah ditetapkan sebagai tersangka pada 31 Januari 2024. Meskipun telah dua kali dipanggil, Fauziah selalu mangkir dari pemanggilan penyidik.

“Pelaku juga memanipulasi hasil penjualan, bukan melakukan tindak pidana yang tiba-tiba. Diperoleh informasi DPO ini ada di desa Mekarsari, Sajira, Lebak, dan kita tangkap tanggal 23 Februari 2024, sekitar pukul 13.06 wib,” ungkap Sofwan Hermanto.

Fauziah dijerat dengan Pasal 374 KUHP juncto Pasal 372 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Sofwan Hermanto menambahkan bahwa Fauziah telah bekerja sebagai kasir sejak September 2019. Kasus pencurian uang dari toko skin care MS Glow ini sempat menjadi viral di media sosial pada tahun 2023. (Je)

See also  Kunjungan Kerja Kader Bank Sampah, KSM TPS 3 R, Kader Lingkungan dan Pemdes/Kelurahan Se-Kec. Junrejo Kota Batu "Dalam Rangka Studi Tiru Pengelolaan Kebersihan dan Sampah"

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *