Kades Kaotan Diduga Gelapkan Anggaran Bedah Rumah Tahun 2021

Harianmerdekapost.com, Banyuwangi, Jatim – Kepala Desa Kaotan Kecamatan Blimbingsari Banyuwangi diduga gelapkan anggaran Bedah Rumah tahun 2021 kisaran ratusan juta.

Hal tersebut terkuak saat beberapa pengacara dari salah satu rekanan kepala Desa Kaotan menanyakan dan melakukan penagihan dana talangan yang pada saat itu dipinjam oleh kepala Desa Kaotan untuk talangan program di desanya.

WhatsApp Image 2024-08-14 at 08.26.44_722a5eba
WhatsApp Image 2024-08-12 at 15.08.45_aec22f95
WhatsApp Image 2024-08-12 at 17.34.06_006d80e8
WhatsApp Image 2024-08-12 at 19.14.11_8b2d3092
WhatsApp Image 2024-08-14 at 08.26.44_722a5eba WhatsApp Image 2024-08-12 at 15.08.45_aec22f95 WhatsApp Image 2024-08-12 at 17.34.06_006d80e8 WhatsApp Image 2024-08-12 at 19.14.11_8b2d3092

Menurut, M. Rudy Justisi dan rekan-rekannya, menuturkan bahwa kecurigaan dugaan penggelapan anggaran bedah rumah tersebut berawal dari kasus atau perkara yang ditanganinya.

“Kami curiga pada saat kami mendengar apa yang diceritakan klient kami tentang dana talangan yang menyeritakan pada saat itu kepala desa Kaotan (Nur Hariri) meminjam untuk talangan pengerjaan program Bedah Rumah).

Masih menurut Rudy, pada somasi yang pertama ditegaskan bahwa anggaran pinjaman untuk apa saja.

Somasi pertama sudah kita kirim namun kepala Desa Kaotan tidak menanngapi, kemudian kami kirim somasi kedua masih sama kepala desa tersebut juga tidak memberi tanggapan sama sekali.” Imbuhnya.

Rudy mempunyai kecurigaan bahwa di tahun 2021 yang lalu adalah masa pandemi dimana banyak anggaran desa dialihkan untuk penanganan covid.

“Ketika kami runtut, atas ketidak koperatifnya kepala desa Kaotan, kami curiga bahwa kepala desa ini bermain main dalam penggunaan anggaran, karena pada tahun 2021 itu masa pandemi dimana banyak anggaran desa dialihkan untuk penanganan covid, sehingga kepala desa enggan untuk menanggapi surat kami, jika memang anggaran untuk bedah rumah tersebut memang dikerjakan maka seharusnya pun sudah ada pencairan dari sumber anggaran yang dimaksud karena sudah berganti tahun anggaran, dalam waktu dekat kami akan mengambil upaya hukum karena kepala desa kaotan tidak mempunyai etikad baik sama sekali terhadap klient kami, selain itu jika perbuatan kepala desa ini benar bukan hanya klient kami yang dirugikan melainkan terindikasi bahwa kepala desa kaotan melakukan tindak pidana korupsi yang diduga menyalahgunakan wewenanag dan munculnya kerugian negara.”

See also  GPK Kabupaten Fakfak siapkan 78 Meter Bendera Merah Putih Meriahkan HUT RI Yang Ke - 78 Tahun 2023.

Namun sayangnya hingga berita ini ditayangkan, kepala desa Kaotan, Nur Hariri, masih tidak dapat dikonfirmasi. ( team)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *