Antisipasi Ketika Terjadi Gagal panen, DKPP Sumenep Dorong Petani Ikut Asuransi

Arikel, Daerah990 Views

Harianmerdekapost.com – Sumenep, Madura, Jawa Timur – Usaha di sektor pertanian khususnya usaha tani padi dihadapkan pada resiko ketidakpastian yang cukup tinggi, kegagalan panen yang disebabkan perubahan iklim seperti banjir, kekeringan, serangan hama dan penyakit/ Organisme Penggangu Tumbuhan atau  OPT menjadi sebab kerugian yang seing menghantui usaha petani.

Untuk menghindarkan dari keadaan tersebut pemerintah dalam hal ini Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep mendorong para perani untuk mengikut sertakan dirinya dalam program Asuransi Usaha Tani Padi yang disingkat dengan AUTP.

“Kami harap semua petani di sumenep ikut serta dalam program ansuransi tani,” terangnya kepala DKPP Sumenep,  Chainur Rasyid saat di temui diruang kerjanya, Jum’at (15/03/2024).

Peria akrab disapa Inong tersebut bercerita, jika dirinya pada hari kamis kemaren sempat melakukan peninjauan terhadap lahan persawahan yang tergenang banjir di Desa Sendir, Kecamatan Lenteng.

Hasil peninjauan tersebut, DKPP Sumenep menemukan 60 hektar lahan persawahan padi siap panen  terendam banjir.

Berdasarkan hal itu, inong beranggapan jika keberadaan ansuransi tani sangat di perlukan, agra para petani bisa mendapat perlindungan terhadap resiko yang menyebabkan gagal panen.

“Saya kira AUTP tersebut sangat diperlukan, terlebih Ketika mengalami musim yang tidak menentu dan gagal panen, program asuransi bisa menanggung kerugian, jadi untuk antisipasi apabila ada bencana alam seperti di desa Sendir,” jelasnya.

Ia memaparkan, asuransi tani sejatinya untuk memberikan ganti rugi/kompensasi akibat kerusakan tanam, sehingga petani mendapatkan kembali biaya produksi yang telah dipergunakan.

Suku premi Asuransi adalah 3 persen dari nilai pertanggungan dan premi Asuransi senilai Rp 180 ribu per hektare atau per musim tanam. 

Sehingga para Petani hanya menanggung 20 persen atau Rp36 ribu perhektar setiap musim tanam dan sisanya ditanggung pemerintah.

See also  Keluhan Warga Sekitar dan Pengguna Jalan Gempol Bypass, Mohon Perhatian Bapak PJ Bupati dan Dinas Terkait

“Jadi mari kita manfaatkan program tersebut, karena dengan asuransi tani ini, petani dapat mengajukan klaim dari PT. Jasindo untuk memperoleh ganti rugi sehingga mampu melakukan atau melanjutkan kegiatan usaha tani kembali ketika mengalami gagal panen,” tukasnya. (*\Nri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *