Bupati Lumajang dan Kajari Pantau Pembangunan Pedestrian Jalan PB Sudirman, Dikawal Agar Berkualitas dan Tepat Waktu

Harianmerdekapost.com, Lumajang, Jawatimur. Pembangunan penataan pedestrian di sepanjang Jalan PB Sudirman, Kabupaten Lumajang, terus dikawal ketat guna memastikan fasilitas publik tersebut tertata rapi, berkualitas, dan benar-benar memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Lumajang bersama Kejaksaan Negeri Lumajang turun langsung meninjau lokasi, memantau perkembangan pekerjaan sekaligus melakukan mitigasi risiko pelaksanaan pembangunan.

 

Peninjauan dilakukan Bupati Lumajang, Indah Amperawati, didampingi Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, Ristu Darmawan, pada Kamis (5/11/2026). Rombongan meninjau langsung progres pekerjaan, termasuk perbaikan badan jalan dan penataan jalur pejalan kaki di kawasan tersebut.

 

Bupati yang akrab disapa Bunda Indah menyampaikan apresiasi atas perhatian dan keterlibatan Kejaksaan Negeri Lumajang dalam memantau pembangunan tersebut. Menurutnya, pendampingan hukum ini menjadi bagian penting dari langkah mitigasi agar pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Saya menyampaikan terima kasih kepada Bapak Kajari beserta jajaran yang telah ikut memantau pembangunan pedestrian di Jalan PB Sudirman. Ini merupakan bagian dari upaya mitigasi agar pelaksanaan pembangunan berjalan dengan baik dan sesuai aturan,” ujar Bunda Indah.

 

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa pembangunan fasilitas publik membutuhkan perhatian bersama dan partisipasi masyarakat. Pemerintah daerah membuka ruang seluas-luasnya bagi warga untuk memantau sekaligus menyampaikan saran dan masukan agar hasil akhir pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.

 

“Masyarakat juga boleh melihat langsung proses pembangunan dan menyampaikan saran. Kami terbuka terhadap masukan agar hasil pembangunan ini benar-benar bermanfaat bagi semua pihak,” tambahnya.

 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, Ristu Darmawan, menjelaskan bahwa peninjauan ini merupakan bentuk pendampingan hukum atas permohonan dan atensi Pemerintah Daerah. Kehadiran pihak kejaksaan diarahkan untuk memitigasi risiko sejak dini, sehingga pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu dan memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.

READ  Tersangka Kasus Dugaan Judi Togel Kalah Dalam Praperadilkan Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota

 

“Peninjauan langsung ini adalah wujud perhatian terhadap pembangunan pedestrian di Jalan PB Sudirman. Pendampingan hukum dilakukan sebagai langkah mitigasi risiko, agar pekerjaan berjalan sesuai ketentuan, tepat waktu, dan tentunya dengan kualitas yang baik,” jelasnya.

 

Dalam peninjauan tersebut juga dibahas desain penyesuaian lebar pedestrian yang disesuaikan dengan kondisi bangunan di sekitarnya. Pada sisi yang berbatasan dengan pertokoan, lebar pedestrian direncanakan sekitar tiga meter, sedangkan pada sisi barat sekitar empat meter. Penataan ini diharapkan menghadirkan ruang pejalan kaki yang lebih aman, rapi, dan nyaman di kawasan pusat kota Lumajang.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *