Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Bapak H Samsul Hidayat S.Ag, M.Pd.I Sidak PT. Capron Global! Respon Cepat atas Keluhan Warga Dusun Carat

Harianmerdekapost.com, Pasuruan – Warga dusun Carat desa Carat kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan mengeluhkan adanya polusi udara yang ditimbulkan dari hasil produksi PT. Capron Global yang berakibat mengganggu kebersihan lingkungan, kemudian beberapa orang perwakilan warga menyampaikan kondisi kejadian tersebut kepada ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Bapak H.Samsul Hidayat S.Ag, M.Pd.I.

Setelah mendengar secara seksama keluhan yang disampaikan oleh perwakilan warga dusun Carat , Pada hari selasa tanggal ( 27-10-2026) beliau langsung menindaklanjuti dengan melakukan sidak ke perusahaan yakni PT CAPRON GLOBAL Carat yang didampingi beberapa orang perwakilan warga dusun Carat.

 

Pada saat sampai di perusahaan beliau disambut oleh Manager beserta staf perusahaan dan kepala desa Carat beserta perangkat.

Bapak H. Samsul Hidayat . S,Ag, M.Pd.I beliau minta penjelasan kepada Manajer PT CAPRON GLOBAL Carat tentang terjadinya polusi udara yang Merugikan warga dusun Carat? Pihak manager menjelaskan bahwa kendala yang kami hadapi karena pengadaan blower yang masih dalam proses penyelesaian. Jelasnya !!.

Dengan tegas ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Bapak H Samsul Hidayat,S.Ag, M.Pd.I meminta kepada pihak perusahaan tidak melakukan penggilingan atas produk yang bisa menimbulkan dampak polusi udara sebelum terpasang peralatan (Blower) untuk menetralisir terjadinya polusi udara. Ungkapnya !!

Dan mohon di perhatikan untuk rekrutmen karyawan pihak perusahaan hendaknya lebih memprioritaskan warga sekitar,hal ini penting sebagai bukti bahwa PT CAPRON GLOBAL betul -betul melaksanakan amanat undang-undang nomor 40 tahun 2007 tentang PT karena yang dimaksud tanggung jawab sosial dan lingkungan tidak sebatas memberikan CSR kepada lingkungan yang terdampak tapi termasuk memberikan ruang kerja. Tegasnya !!.
( Budhi H).

READ  Hadiri Groundbreaking 29 SPPG Polda Sumut dan Jajaran, Kapolri Komitmen Dukung Program MBG

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *