Pembentukan Dan Pengukuhan Tim Seleksi Penjaringan Dan Penyaringan Perangkat Desa Watukosek

Harianmerdekapost.com, Pasuruan – Dalam rangka mengoptimalkan sektor pelayanan dan untuk mengisi posisi jabatan a. Kepala urusan perencanaan b. Pelaksana teknis kewilayahan dusun Ngelawanng ,
Pemdes Watukosek kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan pada hari kamis tanggal ( 17-09-2026) Gelar Pembentukan dan Pengukuhan Tim Seleksi Penjaringan Penyaringan Perangkat Desa Watukosek.

Giat diselenggarakan di pendopo kantor desa Watukosek dan dimulai jam 09.00 wib -selesai.

Sedang para pihak yang hadir antara lain Camat Gempol diwakili Kasi Pemerintahan beserta staf, Kepala desa Watukosek Bapak Maskur S.Pd beserta perangkat, Ketuan BPD beserta anggota, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, TP PKK desa Watukosek beserta Kader posyandu, perwakilan tokoh masyarakat dan Agama.

Dalam sambutan singkat yang disampaikan oleh kepala desa Watukosek Bapak Maskur,S.Pd , beliau menyampaikan Pemerintah desa Watukosek ada dua kekosongan yakni posisi kepala urusan perencanaan dan Pelaksana teknis kewilayahan dusun Ngelawanng dan demi mengoptimalkan sektor pelayanan,kami memandang perlu untuk segera mengisi kedua kekosongan posisi tersebut.
Tuturnya!!

Dan pada hari kamis tanggal (17-09-2026) kami mengundang bapak dan ibu sekalian sesuai amanat regulasi untuk pembentukan dan pengukuhan Tim seleksi penjaringan penyaringan perangkat desa, kami telah melakukan musyawarah dengan lembaga BPD membuat konsep tentang nama -nama sebagai Tim seleksi penjaringan penyaringan perangkat desa, yang akan kami sampaikan kepada pada bapak/ibu dan tetap membutuhkan saran dan usulan tapi kalau forum menyetujui dan sepakat ,Ya bisa kami langsung kukuhkan.
Ungkapnya !!

Untuk pelaksanaan penjaringan penyaringan perangkat desa Watukosek ,kami amanatkan sepenuhnya kepada Tim seleksi penjaringan penyaringan dan kami tegaskan tidak akan melakukan intervensi
Tegasnya!!.

Kemudian kepala desa Watukosek Bapak Maskur,S.Pd konsep kepanitiaan tim seleksi penjaringan penyaringan perangkat desa diantaranya Joko Maryatin S. Pd,SH, MH ( ketua) , M. Gustyawan Nur Utomo ( sekretaris), Nurin Alifiyah( anggota), Sutono (anggota), Moh. Nasir ( anggota)
Dan setelah disampaikan kepada forum secara aklamasi menyetujui atau sepakat.

READ  Stockpile Terpadu Merugi , Program Gagal Pemkab Lumajang Ataukah Perumda Semeru   

Acara dilanjut dengan nota kesepahaman ( berita acara ) kemudian diteruskan dengan sesi pengukuhan yang dipimpin oleh kepala desa Watukosek Bapak Maskur. S.Pd .
Pada saat sesi sambutan arahan singkat yang disampaikan oleh kasi pemerintah kecamatan Gempol Bapak Teguh Suyono SE, beliau menyampaikan bahwa sesuai pesan bapak Camat Gempol diharapkan kepada Tim seleksi penjaringan penyaringan perangkat desa Watukosek supaya dapat melaksanakan amanat dengan amanah dan dalam menjalankan tupoksi tentang tahapan pelaksanaan harus selalu berpedoman pada perbup nomor 154 tahun 2022 .
Tuturnya !!

Poin pentingnya diharapkan kepada Tim seleksi penjaringan penyaringan perangkat desa Watukosek disamping berlandas pacu pada ketentuan regulasi yang ada dan hendaknya selalu mengedepankan sisi transparansi dan akuntabilitas.
Pungkasnya !!
Kemudian acara diakhiri dengan pembacaan doa.
( Budhi H).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *