Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Bapak H. Samsul Hidayat dan Anggota Komisi 1 Hadiri Musrenbangdes Kejapanan Tentang Penyusunan RKPDes Tahun 2027 dan RKPD Tahun 2028

Harianmerdekapost.com, Pasuruan – Dalam rangka melaksanakan amanat regulasi, Pemdes Kejapanan kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan pada hari rabu tanggal (29-07-2026) Gelar Musrenbangdes Tentang Penyusunan RKPDes Tahun 2027 dan RKPD Tahun 2028 . Giat dilaksanakan di pendopo Sumolewo di area Lumbung Pangan Nusantara Pandean Kejapanan dan dimulai jam 08.45 wib -selesai.

Sedang para pihak yang hadir antara lain, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Bapak H Samsul Hidayat. S.Ag, M.Pd.I , Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan komisi 1 Ibu Ni’ Sugiarti. ST, Camat Gempol Bapak Hadi Mulyono SH, Kasi KSPM kecamatan Gempol beserta staf, Kordinator Pendamping desa kecamatan Gempol dan lokal.

Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Kepala desa Kejapanan Bapak Rendri Saputra beserta perangkat, ketua BPD beserta anggota, TP PKK desa Kejapanan beserta kader, LPM, perwakilan RT/RW , ketua Karang Taruna desa Kejapanan, Perwakilan lembaga pendidikan dan kesehatan, ketua Bumdes, Mahasiswa KKN, Tokoh masyarakat dan Agama.

Dalam sambutan arahan singkat yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Bapak H Samsul Hidayat S.Ag, M.Pd.I , beliau menyampaikan bahwa giat musrenbangdes adalah merupakan salah satu hal penting yang harus dilaksanakan oleh setiap pemerintah desa karena akan menentukan kebijakan arah pembangunan bagi desa terkait . Tuturnya !!

Untuk mempercepat proses peningkatan PADes Kejapanan ,maka diperlukan langkah terobosan dan keberanian yang harus dilakukan oleh pemerintah desa Kejapanan ,usul kami memindahkan kantor desa Kejapanan ke Area Lumbung Pangan Nusantara dan kantor desa yang lama dijadikan lahan parkir. Beberapa dasar pertimbangan diantaranya adalah untuk menghidupkan wisata Religi Ke Ageng Penanggulangan dan bila kantor desa Kejapanan dipindah ke area lahan Lumbung Pangan Nusantara ,maka diharapkan dapat menjadi pengembangan sektor ekonomi kerakyatan yang berbasis desa .
Pungkasnya !!

READ  Percepat Jalur Data dan Informasi, Personel Kodaeral IX Terima Sosialisasi Sistem Informasi Kodaeral IX

Sedang sambutan singkat yang disampaikan oleh kepala desa Kejapanan Bapak Rendri Saputra, beliau menyampaikan bahwa giat musrenbangdes adalah salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap pemerintah desa sesuai ketentuan regulasi yang telah digariskan. Tuturnya!!

Dan perlu kami sampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbangdes tentang penyusunan RKPDes Tahun 2027 dan RKPD Tahun 2028 yang dilaksanakan oleh pemerintah desa Kejapanan pada hari ini sudah melalui prosedur tahapan sebagaimana yang telah diatur dalam ketentuan regulasi yang ada. Jelasnya!!
Kemudian acara dilanjut sambutan camat Gempol .

Sedang sambutan arahan singkat yang disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan komisi 1 Ibu Ni’ Sugiarti,ST, beliau menyampaikan beberapa hal penting diantaranya Pemdes Kejapanan harus mempunyai kemampuan memanfaatkan fasilitas medsos dengan bijak untuk menginformasikan ragam pelaksanaan program pemerintah desa kepada masyarakat. Tuturnya!!

Meningkatkan peran pemerintah desa Kejapanan melalui sarana medsos sebagai base promotion atas segala potensi yang dimiliki termasuk yang berkait dengan kerajinan dan kuliner UMKM desa Kejapanan. Jelasnya !!
Kemudian acara dilanjut dengan menyanyikan lagu Padamu’ negeri dan pembacaan doa yang diteruskan dengan acara inti sidang pleno yang dipandu oleh Kasi KSPM beserta staf dan kordinator pendamping desa kecamatan Gempol dan lokal desa.
( Budhi H).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *