Hasil Musrenbangdes Desa Karang Rejo Selaras Dengan Permendesa Nomor 16 Tahun 2025 Yang Berkait 8 Poin Program Prioritas

Harianmerdekapost.com, Pasuruan – Pada hari selasa tanggal (28-07-2026) Gelar Musrenbangdes Tentang Penyusunan RKPDes Tahun 2027 dan RKPD Tahun 2028 , Giat diselenggarakan di Aula Pertemuan desa Karang Rejo dan dimulai jam 09.24 wib -selesai.

Sedang para pihak yang hadir antara lain Camat Gempol diwakili oleh Sekcam, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Kepala desa Karang Rejo Bapak M. Suud beserta perangkat, Ketua BPD beserta anggota, LPM, Ketua Bumdes beserta anggota, Ketua TP PKK desa Karang Rejo beserta kader , Ketua Karang Taruna desa Karang Rejo, Perwakilan lembaga pendidikan dan kesehatan, Tokoh masyarakat dan Agama.

Sebelum sesi sambutan di selingi dengan pemberian piagam penghargaan untuk kategori Perangkat teladan diberikan kepada M. Yunus Kawil Dusun Sangglut, Perangkat Desa Lunas Pajak diberikan kepada Kawil Dusun Sejo dan katagori perangkat desa tertib administrasi diberikan kepada M Ilham Al Habsyi kawil dusun Janti.

Dalam sambutan singkat yang disampaikan oleh kepala desa Karang Rejo Bapak M.Suud, beliau menyampaikan bahwa giat musrenbangdes adalah merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap pemerintah desa sesuai amanat regulasi yang telah digariskan, dan untuk pelaksanaan Musrenbangdes yang dilaksanakan oleh Pemdes Karang Rejo sudah melalui prosedur tahapan sebagaimana yang telah diamanatkan oleh ketentuan regulasi yang ada.
Tuturnya !!

Karena tema musrenbangdes tahun ini adalah Penguatan Daya Saing Daerah melalui Peningkatan kualitas dan Kapasitas Sumber Daya Daerah, maka kami berharap kepada peserta Musrenbangdes yang hadir hari ini, dalam menyampaikan usulan supaya diselaraskan dengan tema yang merupakan kebijakan pemerintah daerah dan juga harus sejalan dengan ragam program prioritas pemerintah pusat.
Jelasnya !!.
Kemudian acara dilanjut dengan sambutan arahan singkat dari camat Gempol yang diwakili oleh Sekcam.

READ  Lagi, Pengedar Sabu di Gempol Berhasil Di Ringkus Polres Pasuruan ,16 Paket Sabu Diamankan

Sedang sambutan arahan yang disampaikan oleh Ketua kordinator pendamping desa kecamatan Gempol Bapak Eko Subekti,S.Pd, beliau menyampaikan arah kebijakan pemerintah pusat adalah untuk mendukung program ASTA CITA nomor 6 yakni membangun dari desa untuk pertumbuhan ekonomi, Pemerataan ekonomi dan Pemberantasan kemiskinan. Tuturnya!

Untuk itu kami minta dalam menyampaikan usulan hendaknya disesuaikan dengan tema dan ragam program prioritas pemerintah pusat, kami haqqul yakin pemdes Karang Rejo telah memahami secara utuh tentang perihal tersebut.
Jelasnya !!.

Kemudian acara dilanjut dengan menyanyikan lagu Padamu’ Ngeri ditutup dengan pembacaan doa, lalu diteruskan dengan acara inti yakni Sidang pleno yang dipandu oleh Kasi KSPM kecamatan Gempol dan staf.( Budhi H).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *