Diduga tambang batu galian c, ilegal yang dikelola oleh CV Sukses Abadi,di Batu Ampar

Berita, Daerah622 Views

Harianmerdekapost.com, Kubu raya,Kalbar-Proses pertambangan yang baik dan benar yaitu melalui Standar Operasional Prosedur.(SOP,) berdasarkan peraturan dan perundang -undangan yang berlaku.

Kegiatan pertambangan batu galian c.yang dikelola oleh WWN,selaku pemilik perusahaan CV. Sukses Abadi,diduga tidak mengantongi ijin pertambangan ,galian C.

Pasalnya,berdasarkan hasil pantauan dan investigasi awak media dilapangan,terlihat aktivitas pertambangan yang berada di kecamatan batu ampar,desa batu ampar ini menyalahi aturan.

Hal ini berdasarkan temuan dilapangan,dan keterangan dari warga masyarakat setempat,bahwa WWN selaku pemilik perusahaan CV.Sukses Abadi yang mengelola tambang batu ini,ujar warga tersebut yang namanya tak mau disebutkan.

Masalah pertambangan yang tak memiliki ijin,sudah jelas melanggar hukum dan merusak ekosistem lingkungan, alam menjadi rusak akibat dari ulah dan perbuatan manusia yang tidak bertanggung jawab.

Warga masyarakat berharap, kepada Aparat penegak hukum APH,segera turun kelapangan dan mengamankan pelaku pertambangan batu ilegal itu
Harap warga setempat.

Editor :sy Husin
Penulis:Ovian

See also  Satlantas Polres Lumajang Intensifkan Pemantauan Jalur Rawan Longsor Piket Nol

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *