Tes Akademis dan Batas Kitab Suci Calon Perangkat Desa Winong

Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Dalam rangka meningkatkan pelayanan pemerintah desa Winong kepada warga desanya, pemdes telah membentuk tim seleksi penjaringan dan penyaringan calon perangkat desa untuk posisi Kawil dusun Mranggen dan Dliring.

Dan sesuai tahapan sebagaimana yang telah diatur dalam Perbup nomor 154 tahun 2022 ,pada hari senen tanggal ( 22-04-2024) Tim seleksi penjaringan dan penyaringan menyelenggarakan tes Akademis dan baca kitab suci calon perangkat desa Winong dengan rincian untuk dusun Mranggen di ikuti dua orang peserta Moh Reza Aulia dan Nur Abidin , sedang untuk posisi Kawil dusun Dliring di ikuti 4 orang peserta yakni Yulianto Rahmawan, Suyono, Anggun Rizkia dan Luluk Utari.

Giat tersebut dilaksanakan di pendopo kantor desa Winong kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan, dimulai jam 08.00wib – selesai.

Sedang para pihak yang hadir pada acara tersebut antara lain Camat Gempol SH, MM, Dan Ramil 0819/20 Gempol diwakili Peltu Rachmad H, Kepala desa Winong bapak Amiril Mukminin, Sekdes Winong Muanam, Babinsa bapak Serka Abdul Rohim, Babinkamtibmas bapak Aipda Heri S, Tim Penguji dari Universitas LPM Walisongo Gempol Pasuruan, Ketua Tim Seleksi LPM Walisongo Gempol bapak H Samsul Hidayat S.Ag, Kasipem kecamatan Gempol Bapak Nanang, Penguji Pembaca Kitab Suci Ustadz Asif Rois , Semua perangkat desa Winong dan ketua BPD beserta anggotanya.

Pada sambutan arahan singkat yang telah disampaikan oleh Camat Gempol bapak H Komari SH, MM inti pesannya meminta kepada tim seleksi penjaringan dan penyaringan calon perangkat desa harus selalu mengacu sebagaimana yang telah diatur dalam Perbup nomor 154 tahun 2022 dan mengedepankan sisi transparansi. Tuturnya !!.

Dan dalam pelaksanaan tes Akademis dan baca kitab suci calon perangkat desa Winong kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan sesuai hasil tes untuk posisi Kawil dusun Mranggen rangking 1 Moh Reza Aulia dengan total nilai 95,5 dan untuk posisi Kawil dusun Dliring rangking 1 Luluk Utari dengan total nilai 79, 5

See also  Pemerintah Luncurkan Perpres Tentang Stranas Bisnis dan HAM.

Ketika acara usai Tim media harian merdeka post menemui kepala desa Winong bapak Amiril Mukminin ( 22-04-2024) untuk meminta tanggapan tentang giat tersebut diatas, menjelaskan bahwa untuk rekrutmen calon perangkat desa , kami percayakan sepenuhnya kepada Tim seleksi penjaringan dan penyaringan dan kami tidak turut campur dalam mengatur pelaksanaan.
Kami hanya menekankan kepada tim seleksi penjaringan dan penyaringan harus mengedepankan sisi tranparansi dan jangan menyimpang dari regulasi sebagaimana yang telah diatur dalam Perbup nomor 154 tahun 2022 . Tuturnya!!
( Budhi H).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *