Harianmerdekapost.com. Lumajang, Jawatimur . Tantangan pembangunan yang semakin rumit menuntut pemerintah daerah tidak bekerja sendirian. Kolaborasi antarwilayah dan lintas sektor menjadi kunci strategis untuk memperkuat pelayanan publik, meningkatkan efisiensi pemerintahan, serta mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Pesan ini menjadi poin utama yang disepakati dalam dialog terbuka yang melibatkan unsur eksekutif dan legislatif Kabupaten Lumajang, Senin (20/7/2026).
Dalam Talkshow Jelajah Informasi dan Berita (JELITA) bertema “Kerja Sama Daerah Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018” yang digelar Pemerintah Kabupaten Lumajang, perwakilan DPRD dan Sekretariat Daerah menyatukan pandangan bahwa kerja sama daerah bukan sekadar seremonial, melainkan instrumen vital untuk memajukan daerah.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, Reza Hadi Kurniawan, menegaskan sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif sangat dibutuhkan agar setiap kerja sama yang dijalin benar-benar bermanfaat. “DPRD hadir untuk memberikan dukungan kebijakan sekaligus menjalankan fungsi pengawasan. Kami pastikan setiap kerja sama yang dibangun pemerintah daerah tidak menyimpang dari tujuan utama, yaitu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lumajang,” ujarnya.
Dari pihak eksekutif, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Lumajang Arif Efendi menyampaikan bahwa penyusunan kerja sama daerah harus dilakukan secara matang, terencana, dan sesuai aturan. “Selain tertib administrasi, kerja sama harus memiliki tujuan yang jelas, bisa dilaksanakan secara efektif, serta mampu memberikan dampak positif yang nyata bagi pembangunan daerah,” jelasnya.
Senada dengan itu, Penyuluh Hukum Bagian Hukum Setda Lumajang Nurhayati mengingatkan bahwa landasan hukum yang kuat adalah pondasi utama agar kerja sama berjalan berkelanjutan dan akuntabel. “Setiap bentuk kerja sama harus berpijak pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini penting untuk menjamin kepastian hukum, melindungi hak dan kewajiban semua pihak yang terlibat, serta menjaga transparansi dan akuntabilitas pelaksanaannya,” tegasnya.
Forum ini juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa kerja sama daerah tidak berhenti pada penandatanganan dokumen kesepakatan. Lebih dari itu, ini adalah upaya membangun sinergi antarinstansi dan pemangku kepentingan untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, memaksimalkan pemanfaatan sumber daya, mendorong inovasi, serta mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pembangunan.
Melalui penguatan kerja sama lintas sektor dan antardaerah, Pemerintah Kabupaten Lumajang bersama DPRD berkomitmen mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efektif, adaptif, dan selalu berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Langkah ini sejalan dengan visi bersama untuk menjadikan Lumajang daerah yang Amanah, Manusiawi, dan Berkeadilan.






