Pemdes Legok Gelar Musrenbangdes Tentang Penyusunan RKPDes Tahun 2027 dan RKPD Tahun 2028

Harianmerdekapost.com, Pasuruan – Sesuai amanat regulasi yang telah digariskan secara Nasional setiap pemerintah desa wajib melaksanakan musrenbangdes tentang penyusunan RKPDES dan RKP termasuk yang ada di wilayah kabupaten Pasuruan dan merupakan agenda rutin tiap tahun anggaran .

Berkait dengan perihal tersebut, Pemdes Legok kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan pada hari senen tanggal (20-07-2026) Gelar Musrenbangdes Tentang Penyusunan RKPDes Tahun 2027 dan RKPD Tahun 2028.

Giat tersebut dilaksanakan di pendopo kantor desa Legok dan dimulai jam 09.38 wib -selesai.

Sedang para pihak yang hadir antara lain Camat Gempol Bapak Hadi Mulyono SH, Kasi KSPM kecamatan Gempol beserta staf, Kordinator Pendamping desa kecamatan Gempol dan lokal desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Kepala desa Legok beserta perangkat, ketua BPD beserta anggota, Ketua TP PKK desa Legok beserta kader, perwakilan dari lembaga pendidikan dan kesehatan, Ketua Bumdes dan Karang Taruna, perwakilan tokoh masyarakat dan Agama.

Dalam sambutan singkat yang disampaikan oleh kepala desa Legok Bapak Nursalam SE, beliau menyampaikan bahwa giat musrenbangdes adalah satu kewajiban yang wajib ain harus dilaksanakan oleh tiap pemerintah desa karena amanat regulasi yang arahnya demi transparansi dan terencana secara masif atas beberapa program pemerintah desa yang akan diusulkan. Tuturnya !!

Kami perlu menyampaikan bahwa untuk desa Legok dalam pelaksanaan Musrenbangdes hari ini sudah melalui musdus di masing-masing dusun , oleh karena itu kami minta kepada semua yang hadir , dalam menyampaikan usulan yang akan disusun oleh Tim penyusun RKPDes Tahun 2027 dan RKP Tahun 2028 hendaknya yang benar-benar dilandaskan pada kebutuhan warga desa atau yang menjadi super prioritas . Jelasnya !!

Sedang sambutan singkat yang disampaikan oleh Camat Gempol Bapak Hadi Mulyono SH, beliau menyampaikan kami berterima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua kepala desa yang ada di wilayah kecamatan Gempol atas kerja keras dan semangat dalam melaksanakan roda pemerintahan desa yang selalu berlandas pacu pada ragam regulasi yang telah digariskan. Tuturnya !!.

READ  **Mengenal Opu Daeng Manambon, Pendiri Kerajaan Mempawah**

Kami perlu menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbangdes Tentang Penyusunan RKPDes Tahun 2027 dan Tahun 2028 yang bertajuk ” Penguatan Daya Saing Daerah melalui Peningkatan kualitas dan Kapasitas Sumber Daya Daerah” kami melakukan penilaian sebagai bentuk langkah pembinaan dan motivasi.
Satu hal yang perlu kami perlu tegaskan bahwa tolok ukurnya bukan pada tampilan pelaksanaan tapi mohon dibaca lagi secara utuh tentang beberapa indikator penilaian yang telah disampaikan oleh KSPM kecamatan Gempol. Jelasnya !!.

Dan yang terakhir kami tidak bosan menyampaikan bila ada sesuatu yang kurang dipahami dan dimengerti, mohon jangan cepat membuat keputusan tapi hendaknya cepat dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan kepada KSPM atau kepala camat langsung terlebih dahulu, hal ini penting untuk kemaslahatan kita bersama. Pungkasnya!!.
Kemudian acara dilanjut dengan sambutan dari kordinator pendamping desa kecamatan Gempol dan diteruskan dengan pembacaan doa lalu diteruskan sidang pleno yang dipandu oleh Kasi KSPM kecamatan Gempol yang akrab disapa Ibu Cica Maharani beserta stafnya. ( Budhi H).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *