Pengejawantahan Nilai Syar’i dalam Menjalankan Tata Kelola Pemerintahan Desa Randupitu Melalui Program “Doa Bersama Kamis Pon”

Harianmerdekapost.com, Pasuruan – Bila mengacu pada ketentuan regulasi yang telah diatur dalam undang-undang Allah dalam QS AD Dzariyat ayat (56) menjelaskan bahwa Tidaklah Allah mencipta jin dan manusia kecuali untuk melakukan pengabdian kepada Nya.

Ada satu hal dasar yang seharusnya dipahami bersama bahwa manusia sebagai tercipta yang bermula tiada dan menjadi ada dengan ragam profesi yang disandangnya semuanya akan berujung sirna ( tiada lagi) kembali menghadap kepada Allah SWT selaku Sang Pencipta dan Pemilik Kehidupan.

Sedang kapasitas manusia sebagai tercipta adalah hanya sebatas berencana dan berikhtiar, untuk penentu sisi keputusan keberhasilan atau tidaknya adalah mutlak kewenangan Allah.

 

Satu fenomena kehidupan yang sering terabaikan dan terlupakan bahwa setelah Allah mencipta manusia sebagai Kholifatu fil ardhi menerbitkan pedoman petunjuk teknis dalam pelaksanaan amanat kehidupan yang berupa Khitaabullah Wa Sunnatur Rasul yang wajib dipedomani.

Berkait dengan perihal tersebut kepala desa Randupitu Bapak Mochamad Fuad sebagai pribadi mukmin dalam menjalankan tata kelola pemerintahan desa yang dipimpinnya selain membuat ragam perencanaan program berikhtiar maksimal tidak sebatas upaya lahiriah tapi juga bathiniah” melalui program keagamaan DOA BERSAMA Kamis Pon” dimana giat secara rutin dan Istiqomah sebulan sekali setiap Kamis pon yang diselenggarakan di Musholla Al Muhajirin area kantor desa Randupitu .

Sebagaimana yang diselenggarakan pada hari kamis pon tanggal (08-10-2026) yang diikuti oleh semua perangkat desa Randupitu dan kebetulan termasuk awak media harian merdeka post turut mengikuti giat Doa Bersama Kamis pon .

Pada saat acara usai Tim media harian merdeka post menemui kepala desa Randupitu Bapak Mochamad Fuad (08-10-2026) untuk meminta tanggapan tentang giat Doa Bersama Kamis pon, beliau menyampaikan bahwa giat ini merupakan agenda rutin bulanan yang dilaksanakan setiap hari Kamis pon yang isi materi giatnya adalah kirim doa kepada leluhur dan orang tua yang sudah tiada dan bermunajat kepada Allah demi kondusivitas wilayah desa Randupitu dan dihindarkan dari segala cobaan dan ujian serta Allah selalu turun tangan memberikan solusi langkah terbaik buat kemajuan desa Randupitu. Tuturnya!

READ  Di Tahun Pertama Kepemimpinan Bupati Pasuruan H.M.Rusdi Sutedjo Raih WTP

Dasar dan tujuan utama program keagamaan Kamis pon sebagai salah satu prioritas disamping sebagai ajang silaturahmi, belajar bersama untuk meningkatkan kualitas iman kepada Allah walau dalam kondisi apapun dan Nebar Katrisnan artinya Saling mengingatkan dalam kebaikan serta sebagai sarana untuk berkaca diri atau instrospeksi diri, sadar dan tahu diri bahwa sebagai manusia tercipta itu penuh dhoif dan terbatas.
Ungkapnya!!.

Poin pentingnya sebagaimana yang telah diterangkan dalam QS Al Ghofir ayat (60) yang artinya “Dan Tuhanmu berfirman : Berdoalah kepadaKu Niscaya Aku perkenankan dan membalas mengabulkannya”

Bahwa kami dalam menjalankan amanat jabatan dengan penuh amanah dan untuk melaksanakan tata kelola pemerintahan desa kami tidak hanya ikhtiar lahiriah tapi juga harus dibarengi dengan upaya bathiniah karena kami selaku pribadi mukmin selalu haqqul yakin atas kedahsyatan sebuah DOA. Pungkasnya !!
( Budhi H).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *