Peduli Tanah Wakaf Bawa Ahmad Nuril Alam Raih Penghargaan Luar Biasa Di Jawa Timur

Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Probolinggo Ahmad Nuril Alam meraih penghargaan “Extraordinary Sustainability Development Goals (SDGs) and Government Cooperation” dari CNN Awards Jawa Timur 2024, Rabu (25/9/2024).

Ahmad Nuril Alam dinilai berhasil dalam melakukan pemerataan kesejahteraan nasional atau sosial, menciptakan kepastian dan keadilan hukum serta kemanfaatan hukum hingga mampu melakukan pendekatan kolaboratif dan terpadu dari semua pemangku kebijakan.

Diketahui, baru-baru ini Ahmad Nuril Alam menunjukkan kepeduliannya terhadap isu tanah wakaf yang banyak ditemukan di Kabupaten Probolinggo.

Kepeduliannya terhadap isu tersebut ia tuangkan lewat program Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo bertajuk “Jaksa Peduli Tanah Wakaf”.

Dalam program itu, Kejari Probolinggo bekerjasama dengan Badan ATR/BPN Probolinggo, Kemenag, dan Pemerintah Kabupaten Probolinggo membuatkan sertifikat untuk tanah wakaf. Sertifikat tersebut dibagikan kepada pengelola tanah wakaf yang sebagian besar merupakan tempat ibadah seperti masjid dan gereja.

Ahmad Nuril mengatakan, terdapat sekitar 2.000 tanah wakaf di Probolinggo yang belum memiliki legalitas yang sah di mata hukum. Kini, sudah 1.000 tanah wakaf di Probolinggo sudah bersertifikat.

“Dengan adanya sertifikat tersebut keabsahan tanah wakaf lebih terjamin di mata hukum, sehingga mencegah perebutan hak tanah yang sering terjadi di antara ahli waris dan mencegah hilangnya aset wakaf serta membangun suatu sistem basis data aset wakaf secara akurat,” kata Nuril…izz

READ  Polres Gorontalo Berhasil Tangkap Oknum Guru Yang Melakukan Mesum Kepada Siswi Ketua Osis Di Limboto Gorontalo Berbuat Mesum Bareng Siswa di Kost Gorontalo Ketua Tim Investigasi NKRI Bpk Michael M Hontong Meminta Kejari Negeri Gorontalo Proses Hukum Kepada Terlapor Cabul Anak Sekolah,

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *