Musyawarah Desa (Musdes) Peraturan Desa Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Watukosek Tahun Anggaran 2024

Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Pada hari senen tanggal (13-11-2023) Pemerintah desa Watukosek kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan menyelenggarakan giat Musyawarah desa Penetapan Peraturan Desa Tentang Rencana Kerja Pemerintah desa Watukosek tahun anggaran 2024.

Giat tersebut tersebut dilaksanakan di pendopo kantor desa Watukosek yang dimulai jam 09.00 wib -selesai.

Para pihak yang hadir dalam Musdes Penetapan Peraturan Desa Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Watukosek tahun anggaran 2024 Camat Gempol diwakili oleh Kadi PMD kecamatan Gempol beserta stafnya, kepala desa Watukosek beserta perangkat desanya, Ketua BPD beserta anggotanya, Babinsa dan Babinkamtibmas, pendamping desa Watukosek, perwakilan TP PKK desa Watukosek, Perwakilan dari lembaga pendidikan, perwakilan dari Karang Taruna dan Tokoh masyarakat juga Agama.

Kepala desa Watukosek Bapak Maskur setelah menyampaikan sambutan singkatnya langsung memaparkan tentang rencana kerja pemerintah desa Watukosek per item dan besaran anggaran sesuai nilai anggaran dana desa (DD) yang diterima oleh pemerintah desa untuk tahun anggaran 2024.

Dan yang terakhir beliau juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Musdes penetapan Peraturan Desa Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Watukosek tahun anggaran 2024 kami sudah melakukan semua tahapan sesuai dengan regulasi yang ada Tuturnya!!!.

Begitu pula dengan sambutan singkat yang telah disampaikan oleh ketua BPD Watukosek Bapak Sugeng bahwa kami selaku ketua BPD bersama anggota selalu ikut turun ke tiap dusun untuk mengetahui aspirasi warga tapi dengan kondisi anggaran dana desa yang diterima oleh pemerintah desa Watukosek,maka yang sebagai pertimbangan utama dalam memberikan persetujuan terkait penganggaran adalah tiap program yang menjadi super prioritas yang dibutuhkan oleh warga desa Watukosek. Dan dengan ucapan Bismillahir rochmanir Rochim kami tetapkan peraturan desa tentang Rencana Kerja Pemerintah desa (RKPDES)Watukosek tahun anggaran 2024. Tegasnya!!!.(Budhi H).

See also  Pantau Tumbuh Kembang Balita, Babinsa Wonorejo Pendampingan Posyandu ke Wilayah Binaan

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *