Harianmerdekapost.com, Pasuruan – Musdes Penetapan RKPDes adalah merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap pemerintah desa secara Nasional dalam menjalankan roda pemerintahannya sesuai ketentuan regulasi yang telah digariskan.
Berkait dengan perihal tersebut Pemdes Jeruk Purut kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan pada hari selasa tanggal ( 29-09-2026) Gelar Musdes Tentang Penetapan RKPDes Tahun 2027 .
Giat diselenggarakan di pendopo kantor desa Jeruk Purut dan dimulai jam 19.30 wib – selesai.

Sedang para pihak yang hadir antara lain Camat Gempol Bapak Hadi Mulyono SH beserta staf KSPM, Kordinator Pendamping desa kecamatan Gempol dan lokal desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Kepala desa beserta perangkat, Ketua BPD beserta anggota, ketua TP PKK desa Jeruk Purut beserta kader posyandu, Perwakilan lembaga pendidikan dan kesehatan desa Jeruk Purut, Tokoh masyarakat dan Agama.
Dalam sambutan singkat yang disampaikan oleh kepala desa Jeruk Purut Bapak H.Slamet bahwa untuk RKPDes Tahun 2027 Pemdes Jeruk Purut akan menitikkan beratkan pada realisasi program yang betul -betul menjadi super prioritas yakni pembangunan TK PKK yang ada di dusun Dieng karena kondisinya benar-benar sudah sangat memperihatinkan, perihal ini juga merupakan hasil musdus dan musdes yang telah dilaksanakan. Tuturnya!!
Disamping itu Pemdes tetap merealisasikan program yang menjadi prioritas pemerintah pusat dan daerah seperti penanganan kemiskinan ekstrim, Stunting dan program lainnya dengan tetap menyesuaikan anggaran yang dimiliki pemerintah desa Jeruk Purut. Ungkapnya !!
Kemudian beliau memaparkan secara garis besar tentang RKPDes Tahun 2027 yang dilanjutkan paparan detail oleh sekdes Jeruk Purut Bapak Riyadin.
Selanjutnya sesi sambutan dari ketua BPD Jeruk Purut dan penandatanganan nota kesepahaman.
Pada sambutan arahan singkat Camat Gempol Bapak Hadi Mulyono SH, beliau menyampaikan bahwa secara Nasional Musdes Tentang Penetapan RKPDes Tahun 2027 adalah merupakan runtutan tahapan persyaratan yang harus dilaksanakan supaya dapat merealisasikan program pemerintah desa tahun anggaran 2027 sesuai amanat regulasi yang ada dan Alhamdulillah kecamatan Gempol termasuk tepat waktu untuk sisi schedule pelaksanaan. Tuturnya!
Kami haqqul yakin pemerintah desa Jeruk Purut dapat melaksanakan roda pemerintahan secara baik dan benar bila melihat sinergitas antara pemerintah desa dengan lembaga BPDnya dan semua elemen masyarakat yang telah terjalin dengan baik, guyub dan kompak selama ini, Jelasnya !!.
Sedang sesi sambutan singkat terakhir yang disampaikan oleh Kordinator Pendamping desa kecamatan Gempol Bapak Eko Subekti S.Pd, beliau menyampaikan bahwa untuk tahun anggaran 2027 ada peningkatan penganggaran untuk dana desa dengan besaran 77 triliun dari 63 triliun muda mudahan diakhiri tahun 2026 ada perubahan dana desa disetiap desa bisa bertambah. Tuturnya!
Ketua KDMP dan Bumdes sebagai penggerak perekonomian desa pada tahun anggaran 2027 harus bekerja keras supaya dapat meningkatkan pendapatan asli desa dan harus optimis kalau tidak sekarang kapan lagi dan kalau bukan kita siapa lagi.
Pungkasnya!
Kemudian acara diakhiri dengan pembacaan doa.
( Budhi H).






