Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Musyawarah desa pembahasan dan penetapan rencana kerja pemerintah desa merupakan salah satu program rutin tahunan pemerintah pusat yang wajib dilaksanakan oleh setiap pemerintah desa yang melalui prosedur tahapan yang harus dipatuhi sesuai yang telah diatur dalam ketentuan regulasi yang ada termasuk semua pemerintah desa yang ada di wilayah kabupaten Pasuruan.
Berkait dengan perihal tersebut diatas untuk di wilayah kecamatan Gempol,pada hari kamis tanggal (19-09-2024) sesuai schedule pemerintah desa Winong kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan menyelenggarakan Musdes Pembahasan Dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2025 yang dilaksanakan di pendopo kantor desa dan dimulai jam 09.30 wib – selesai.
Sedang para pihak yang hadir antara lain Camat Gempol diwakili oleh Kasi PMD kecamatan Gempol dan stafnya , Babinsa dan Babinkamtibmas, kepala desa beserta perangkat desanya, Ketua BPD beserta anggotanya, LPM , perwakilan Poktan, perwakilan dari lembaga pendidikan dan kesehatan serta KPM , Perwakilan pemuda, Tokoh masyarakat dan Agama.
Dalam sambutan singkat yang disampaikan oleh kepala desa Winong Bapak Amiril Mukminin beliau menyampaikan dasar rencana kerja pemerintah desa dengan pelbagai program yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 adalah berdasarkan usulan hasil Musdus ditiap dusun yang telah disepakati kemudian digodok oleh tim perencanaan yang ada di desa dengan mempertimbangkan yang benar -benar menjadi super prioritas dari sisi maslahat dan menyesuaikan kondisi anggaran keuangan yang ada di pemerintah desa. Tuturnya !!.
Yang kedua lanjutnya yang perlu kita sadari dan pahami bersama bahwa ragam program yang akan kami laksanakan adalah usulan program yang betul-betul super prioritas yang dibutuhkan warga dan perlu penanganan cepat bukan yang dilandaskan pada sebuah keinginan. Jelasnya !!.
Yang terakhir pada prinsipnya pemerintah desa tetap konsisten akan melaksanakan pemerataan pembangunan infrastruktur yang ada di tiap dusun yang menjadi super prioritas, oleh karena itu perlu kita untuk melakukan rapat koordinasi antara pemerintah desa, BPD dan para kawil untuk mencapai kata sepakat sebelum dilaksanakan Musdes Pembahasan Dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2026 nanti, semuanya demi transparansi dan sinergitas demi mewujudkan desa Winong Mandiri yang Berdaya. Tambahnya!!.
Sedang sambutan yang disampaikan oleh Kordinator pendamping desa kecamatan Gempol Bapak Eko Subekti sangat menarik bersifat pencerahan dan sosialisasi langsung, beliau menyampaikan bahwa anggaran dana desa dapat digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan sedang yang menjadi program prioritas kemendes dalam pendayagunaan dana desa adalah untuk penanganan kemiskinan, kesejahteraan warga desa dan peningkatan kualitas hidup warga desa. Tuturnya!!.
Yang kedua lanjutnya
Prioritas pendayagunaan dana desa tahun 2025 berdasarkan Program Hasil Terbaik Cepat ( PHTC) diantaranya Pencegahan dan penurunan stunting desa, Mendukung percepatan Eliminasi TBC, Penguatan ketahanan pangan nabati dan hewani, Pemberian Bantuan langsung tunai ( BLT) untuk menghilangkan kemiskinan absolut dan pembangunan prasarana desa melanjutkan pembangunan infrastruktur desa. Jelasnya !!.
Yang terakhir kami perlu sampaikan bahwa pemerintah desa Winong adalah termasuk salah satu yang mendapat anggaran tambahan anggaran Rp 144.526. 000,- dari alokasi kinerja karena prestasi yang telah diraih oleh Pemdes Winong hingga mendapat penghargaan dari Kemenkeu. Tambahnya!! Selamat buat Bapak Amiril Mukminin.
Dalam kesempatan ini awak media harian merdeka post dari hasil monitor tentang perjalanan roda pemerintahan 15 desa yang ada di wilayah kecamatan Gempol dari tahun 2022 -2024 dan proses pelaksanaan RKP tahun 2025 desa Winong memandang perlu untuk menyampaikan beberapa hal demi kemaslahatan dan mempercepat kemajuan 15 pemdes yang ada di wilayah kecamatan Gempol antara lain meningkatkan Sinergitas antara Pemdes, BPD ditiap desa,PMD kecamatan Gempol dan kordinator pendamping desa kecamatan Gempol perlu ditingkatkan, PMD dan Kordinator pendamping desa kecamatan Gempol keduanya mempunyai peran penting, oleh karena itu harus melaksanakan program pembinaan berupa sosialisasi tentang ragam regulasi yang wajib dipahami dan dilaksanakan oleh kepala desa dan para aparatur desanya secara kontinyu dan berkesinambungan ,
Kami berharap hendaknya pelaksanaan Musdes Pembahasan Dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa Winong Tahun 2025 tidak hanya dapat dijadikan sebagai momen untuk meningkatkan Sinergitas dan Sosialisasi dalam mewujudkan desa Winong Mandiri yang berdaya tapi bisa mempercepat kemajuan semua desa yang ada di wilayah kecamatan Gempol. (Budhi H).