DPRD Lumajang Bahas Pandangan Fraksi, Tahap Krusial Pembahasan R-APBD 2027 Dimulai

Harianmerdekapost.com, Lumajang, Jawatimur. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Paripurna, Kamis (15/10/2026), untuk menyampaikan pendapat Bapemperda, Badan Anggaran, sekaligus pandangan umum dari seluruh fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2027.

 

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Lumajang ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Eko Adis Prayoga, S.E., dan dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRD, Bupati Lumajang Hj. Indah Amperawati, M.Si., Wakil Bupati Yudha Aji Kusuma, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sejumlah undangan lainnya.

 

Agenda berjalan berurutan, dimulai dari penyampaian pendapat Bapemperda yang dibacakan Eka Tri Oktavia, S.Pd., dilanjutkan pendapat Badan Anggaran oleh Ma’ruf Nidhomuddin, S.T., M.M. Puncak agenda adalah penyampaian pandangan umum masing-masing fraksi yang dibuka oleh Fraksi Partai Golkar melalui Mohammad Yusuf Efendi Igsan, S.P.

 

Secara berurutan, penyerahan pandangan umum fraksi disampaikan oleh Fraksi Gerindra (Gatot Sarwo Rubedo), Fraksi PKB (Muhammad Yusuf), Fraksi PDI Perjuangan (Ratih Damayanti), Fraksi PPP (Marsiani), Fraksi Demokrat (Lia Agarista), hingga Fraksi NasDem–PKS melalui Arif Wijayanto, dan diserahkan langsung kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang yang diwakili Bupati.

 

Dengan selesainya penyampaian pandangan fraksi-fraksi ini, kini giliran Pemerintah Kabupaten Lumajang menyusun jawaban tertulis atas catatan, masukan, dan usulan yang telah disampaikan, sebelum kedua belah pihak melanjutkan pembahasan rincian anggaran. Rapat berlangsung tertib dan diakhiri dengan pembacaan doa.

 

 

Sementara itu wakil ketua I DPRD, Eko Adis Prayoga, S.E., Penyampaian bahwa pandangan fraksi-fraksi ini adalah momen penting yang menunjukkan beragam prioritas dan sorotan terhadap rencana anggaran daerah.

 

,” Masyarakat berharap setiap catatan yang disampaikan oleh para wakil rakyat tidak sekadar menjadi dokumen seremonial, melainkan benar-benar ditindaklanjuti dan direspons secara terbuka oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang. Transparansi dalam menampung aspirasi dari seluruh fraksi menjadi kunci agar APBD 2027 nantinya benar-benar mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat Lumajang,” Tegasnya.

READ  "Dominggus Mandacan Lantik 85 Ormas dan Relawan di Fakfak, Ingatkan Pentingnya Menjaga Keamanan dalam Pilkada 2024"

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *