Harianmerdekapost.com.,Sorong, Papua Barat – Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Reynhard SP Silitonga melakukan Pengarahan dan Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang berada di bawah Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, bertempat di Hotel Aston Sorong pada Kamis (6/07/2023)wit.
Kepala Kanwil Kemenkumham Papua Barat, Taufiqurrakhman yang hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut, turut mengambil bagian dalam pemaparan kuantitas pegawai, WBP, dan Klien Pemasyarakatan pada setiap UPT Pemasyarakatan Se-Papua Barat dan sinergitas kinerja Kanwil Pabar dengan instansi daerah setempat.
Pejabat Kanwil dan Kepala UPT Pemasyarakatan Se-Papua Barat hadir secara langsung dalam kegiatan penting tersebut, sementara seluruh jajarannya mengikuti secara virtual dari UPT masing-masing.
Dalam kesempatan itu, Bapak Dirjenpas mengingatkan tiga kunci kesuksesan menuju pemasyarakatan maju, yaitu penerapan program Back to Basic.
Tiga kunci kesuksesan menuju pemasyarakatan maju yang dimaksudkan Bapak Dirjenpas adalah Deteksi Dini, Pemberantasan Narkoba, dan Sinergitas dengan APH.
Ia mengharapkan agar setiap UPT Pemasyarakatan mampu menedeteksi setiap kendala ataupun masalah yang akan terjadi di lingkungan kerjanya. Selanjutnya, pemberantasan narkoba yang merupakan komitmen bersama harus selalu dijaga / diterapkan sehingga pemasyarakatan selamat dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Sedangkan sinergitas bersama APH, Bapak Reynhard menegaskan kepada jajaran UPT Pemasyarakatan Se-Papua Barat agar membangun sinergi antarsesama petugas APH dan instansi terkait lainnya sehingga tupoksi pemasyarakatan dapat terlaksana dengan baik.
Beliau juga menegaskan kepada seluruh pegawai pemasyarakatan untuk selalu melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tidak menyombongkan diri atau merasa diri paling hebat.
Dirjenpas yang biasa disapa Bapak Reynhard juga mengingatkan kepada seluruh.Dirjenpas yang biasa disapa Bapak Reynhard juga mengingatkan kepada seluruh Kepala UPT Lapas dan Rutan terkait pengontrolan jaringan listrik, Zero Hp, Pengawasan, Pengamanan, dan Blok Hunian Lapas dan Rutan.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh Kepala UPT Bapas terkait penguatan tugas dan fungsi PK (Pembimbing Kemasyarakatan) pada Balai Pemasyarakatan Se-Papua Barat.
(Amatus Rahakbauw/Kelanit).