Harianmerdekapost.com, Banyuwangi, Jatim – Aliansi Rakyat Banyuwangi Menggugat (ARBM) gelar aksi damai. Aksi ini bertujuan menyuarakan pendapat masyarakat mengenai permasalahan Darurat Minuman Beralkohol dan dugaan ketidakadilan dalam penegakan hukum terkait penjualannya, Kamis, 23 Januari 2025.
ARBM menyoroti praktik penjualan minuman beralkohol oleh tempat karaoke dan hiburan malam yang diduga tidak memiliki izin resmi. Mereka mendesak pihak kepolisian dan pemerintah daerah agar segera melakukan tindakan tegas terhadap pelaku usaha tersebut sesuai prinsip kesetaraan hukum.
Aksi ini direncanakan berlangsung di beberapa lokasi strategis, yakni:
- Polresta Banyuwangi
- Kantor Bupati Banyuwangi
- Kantor DPRD Banyuwangi
Dengan estimasi peserta mencapai 1.500 orang, ARBM juga akan membawa sejumlah perangkat aksi, seperti truk komando, bendera, sepeda motor, baliho, megafon, sound system, dan spanduk sebagai media penyampaian aspirasi. (kus)