Harianmerdekapost.Com.Denpasar. Kebijakan anggaran pemerintah tidak hanya berbicara tentang berapa banyak uang yang dibelanjakan negara, tetapi juga tentang siapa yang menerima manfaat dan kebutuhan masyarakat mana yang diprioritaskan. Perdebatan mengenai pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) untuk mendukung sejumlah program prioritas nasional menjadi persoalan penting dalam mengevaluasi tata kelola pemerintahan Indonesia.
Pada Juli 2026, Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pengujian materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Permohonan tersebut menyoroti persoalan kewenangan pemerintah pusat dalam mengatur transfer anggaran ke daerah di tengah kebutuhan pendanaan berbagai program nasional. Isu ini menimbulkan pertanyaan mendasar: bagaimana pemerintah memastikan bahwa prioritas nasional tidak mengurangi kemampuan daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat?
Otonomi Daerah Bukan Sekadar Pembagian Kewenangan
Pasal 18 ayat (2) UUD 1945 menegaskan bahwa pemerintah daerah berwenang mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan. Sementara itu, Pasal 18A ayat (2) mengamanatkan agar hubungan keuangan, pelayanan umum, serta pemanfaatan sumber daya antara pemerintah pusat dan daerah diatur dan dilaksanakan secara adil dan selaras berdasarkan undang-undang.
Ketentuan tersebut menunjukkan bahwa hubungan pusat dan daerah tidak cukup dilihat dari pembagian kewenangan administratif. Dukungan pendanaan juga menentukan kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pelayanan publik.
Ketika transfer anggaran berkurang, pemerintah daerah dapat menghadapi tekanan dalam menentukan prioritas belanja, termasuk untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan dasar lainnya. Besarnya dampak tentu berbeda di setiap daerah, bergantung pada kapasitas fiskal, pendapatan asli daerah, serta kebutuhan masyarakat setempat.
Karena itu, kebijakan penganggaran perlu disertai kajian dampak yang jelas. Pemerintah harus memastikan bahwa perubahan alokasi tidak menimbulkan kesenjangan pelayanan yang semakin besar antara daerah dengan kapasitas fiskal kuat dan daerah yang masih bergantung pada transfer pusat.
Prioritas Nasional Harus Disertai Transparansi
Program nasional dapat memiliki tujuan yang penting bagi masyarakat. Namun, penetapan prioritas tidak menghilangkan kewajiban pemerintah untuk menjelaskan dasar pengalokasian anggaran, manfaat yang diharapkan, dan konsekuensi terhadap pembiayaan daerah.
Dalam perspektif Administrasi Negara, anggaran merupakan instrumen kebijakan publik sekaligus bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat. Efektivitas anggaran tidak cukup dinilai dari tingkat penyerapan atau banyaknya program yang dijalankan, tetapi juga dari hasil yang dicapai dan kebutuhan masyarakat yang berhasil dipenuhi.
Pemerintah pusat perlu menyampaikan dasar perhitungan perubahan transfer ke daerah, indikator yang digunakan, serta mekanisme untuk melindungi pelayanan dasar di wilayah yang memiliki keterbatasan fiskal. Pemerintah daerah juga berkewajiban menjelaskan bagaimana keterbatasan anggaran dikelola dan bagaimana prioritas belanja ditentukan.
Transparansi tersebut penting agar masyarakat dapat menilai kebijakan berdasarkan data, bukan sekadar pernyataan bahwa anggaran telah dialokasikan untuk kepentingan pembangunan.
Keberhasilan Pembangunan Harus Dirasakan Sampai ke Daerah
Persoalan transfer ke daerah pada akhirnya berkaitan dengan tujuan utama penyelenggaraan pemerintahan: meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan yang dirancang di tingkat pusat perlu mempertimbangkan perbedaan kebutuhan dan kemampuan fiskal setiap daerah.
Evaluasi kebijakan harus mencakup dampak terhadap kualitas layanan pendidikan, akses kesehatan, pembangunan infrastruktur, dan keberlanjutan pelayanan publik. Apabila suatu kebijakan menimbulkan risiko terhadap layanan dasar, pemerintah perlu menyiapkan langkah mitigasi dan mekanisme penyesuaian yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pada saat yang sama, pemerintah daerah perlu meningkatkan efisiensi belanja, memperbaiki pengelolaan pendapatan, dan memperkuat akuntabilitas agar setiap sumber daya yang tersedia menghasilkan manfaat maksimal.
Pada akhirnya, persoalan anggaran bukan sekadar pertentangan antara pemerintah pusat dan daerah. Tantangan sebenarnya adalah memastikan bahwa setiap keputusan fiskal memiliki dasar yang jelas, dilaksanakan secara adil, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Anggaran negara seharusnya menjadi alat untuk memperkuat pelayanan publik, bukan sekadar instrumen untuk memenuhi daftar prioritas pemerintah. Sebab, keberhasilan pembangunan nasional tidak hanya ditentukan oleh program yang terlihat di tingkat pusat, tetapi juga oleh kemampuan setiap daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar warganya.
Oleh: Attila Azka (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya)






