Menag Nasaruddin Umar Luncurkan Program Eco Pesantren di PP Terpadu Al-Yasini

HARIANMERDEKAPOST.Com-Pasuruan – Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, secara resmi meluncurkan program Eco Pesantren di Pondok Pesantren (PP) Terpadu Al-Yasini, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (10/10/2026). Peluncuran ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam mengintegrasikan nilai-nilai ajaran Islam dengan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan di lingkungan pesantren.

​Acara yang berlangsung di Aula PP Terpadu Al-Yasini tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama antara Menteri Agama, pengurus pesantren, dan jajaran tokoh yang hadir. Deklarasi ini bertujuan untuk mewujudkan lembaga pendidikan Islam yang berwawasan lingkungan, mandiri, serta berbudaya hijau sebagai wujud nyata penerapan prinsip ekoteologi

​Program Eco Pesantren hadir sebagai pendekatan pendidikan holistik yang menghubungkan pemahaman keagamaan dengan aksi nyata menjaga alam. Melalui program ini, edukasi lingkungan tidak hanya diajarkan secara teoritis, tetapi juga diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari para santri.

​Sebagai pelopor, PP Terpadu Al-Yasini telah mengawali berbagai aksi nyata untuk mendukung gerakan ini, di antaranya:

​Penghijauan: Penanaman 75 pohon mangga di kawasan pesantren yang saat ini telah berbuah dan siap dipanen.

​Konservasi Air: Pembiasaan budaya hemat air, terutama dalam penggunaan air wudu sehari-hari.

​Pengelolaan Sampah: Penanaman rasa tanggung jawab dan disiplin tinggi santri terhadap kebersihan dan pengelolaan sampah.

​Dalam arahannya, Menag Nasaruddin Umar menekankan bahwa pendidikan di pesantren tidak boleh hanya berfokus pada capaian akademik semata, melainkan juga harus membangun karakter, spiritualitas, serta kepekaan sosial terhadap alam.

​”Pendidikan karakter dan spiritualitas santri harus berjalan beriringan dengan komitmen kita dalam menjaga alam dan kelestarian lingkungan,” tegas Menag.

​Selain fokus pada kelestarian lingkungan, komitmen bersama ini juga menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan ramah anak. Pesantren diharapkan mampu menjadi benteng perlindungan bagi para santri dari segala bentuk kekerasan maupun perundungan (bullying).

READ  Anggota Dewan Nia Kurnia Fauzi Usulkan Raperda KDRT

​Langkah ini sejalan dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 91 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak, yang menjadi landasan hukum penguatan perlindungan anak di lembaga pendidikan keagamaan.

​Melalui peluncuran program Eco Pesantren ini, PP Terpadu Al-Yasini Pasuruan kian memperkuat perannya sebagai lembaga pendidikan Islam unggulan yang tidak hanya mencetak generasi religius dan mandiri, tetapi juga berwawasan ekologis dan berkeadaban..izz

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *