Harianmerdekapost.com, Pasuruan – Pemdes Randupitu kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan pada hari senen tanggal ( 03-08-2026) Gelar Musrenbangdes Tentang Penyusunan RKPDes Tahun 2027 dan RKPD Tahun 2028 yang bertajuk ” Penguatan Daya Saing Daerah melalui Peningkatan kualitas dan Kapasitas Sumber Daya Daerah”.
Giat tersebut dilaksanakan di pendopo kantor desa Randupitu dan dimulai jam 09.25 wib- selesai.
Sedang para pihak yang hadir antara lain Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Bapak H Samsul Hidayat.S.Ag, M.Pd.I , anggota DPRD komisi 1 Ibu Ni’ Sugiarti ST, Camat Gempol Bapak Hadi Mulyono SH, Kasi KSPM kecamatan Gempol beserta staf, Kordinator Pendamping desa kecamatan Gempol dan lokal desa, Kepala desa Randupitu Bapak Mochamad Fuad beserta perangkat, ketua BPD beserta anggota, Ketua TP PKK beserta kader, Ketua Karang Taruna beserta anggota, LPM, perwakilan lembaga pendidikan dan kesehatan, RT/RW, Tokoh masyarakat dan Agama.

Dalam sambutan singkat yang disampaikan oleh kepala desa Randupitu Bapak Mochamad Fuad, beliau menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbangdes hari ini adalah merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap pemerintah desa secara Nasional termasuk semua pemerintah desa yang ada di wilayah kabupaten Pasuruan .
Tuturnya !!
Kami perlu menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbangdes hari ini sudah sesuai prosedur tahapan sebagaimana yang telah digariskan oleh regulasi yang ada yakni Permendagri nomor 114 tahun 2014 pasal 46 . Jelasnya !!.
Beliau juga menyampaikan bahwa pemerintah desa Randupitu berdasarkan hasil musdus dan musyawarah dengan lembaga BPD telah menyepakati lima program super prioritas yang meliputi relokasi kantor desa, pengembangan destinasi wisata Kedung penteng, penguatan batik Sekar randu sebagai produk unggulan, inovasi pengelolaan sampah, program ketahanan pangan (Ketapang) dan percepatan digitalisasi desa sebagai pondasi pembangunan di tahun-tahun mendatang .
Kelima program prioritas tersebut diatas disusun untuk menjawab tantangan adanya efesiensi sumber dana anggaran dari pemerintah pusat sekaligus merespon kebutuhan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan yang berbasis desa melalui pel bagai inovasi.
Disamping itu kami akan mengembangkan inovasi pengelolaan sampah dan ketahanan pangan agar memiliki nilai ekonomi, sedang inovasi – inovasi yang sudah berjalan akan terus kami kembangkan demi mewujudkan desa Randupitu bisa menjadi Khoryatun Thoyyibatun Wa Rabbun Ghofur.
Yang terakhir kami berencana menghadirkan pusat pelayanan masyarakat yang terintegrasi dimana nantinya layanan administrasi, pendidikan, olahraga hingga pengembangan UMKM dapat dipusatkan dalam satu kawasan, agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efektif dan efisien. Tambahnya !!
Sedang sambutan arahan singkat yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Bapak H.Samsul Hidayat S.Ag, M.Pd. I , beliau menyampaikan bahwa pemerintah desa pada saat ini menghadapi tantangan yang tidak ringan akibat kebijakan efesiensi anggaran, menurutnya dana desa mengalami penyesuaian karena sebagian besar dialokasikan untuk program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP Tuturnya !!
Meski demikian, beliau meminta pemerintah desa tidak patah semangat, untuk itu usulan yang dibahas dalam Musrenbangdes Tentang Penyusunan RKPDes Tahun 2027 dan RKPD Tahun 2028 harus dipastikan masuk ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah ( SIPD) dan apapun usulan yang ingin diperjuangkan desa harus memahami batas kewenangan yakni mana tanggung jawab desa, kabupaten maupun provinsi. Tegasnya !!
Senada dengan itu, anggota komisi 1 DPRD kabupaten Pasuruan Ibu Ni’ Sugiarti ST, beliau mengapresiasi perkembangan desa Randupitu yang dinilainya mampu terus bergerak ditengah keterbatasan fiskal.
Dan paling membanggakan adalah KIM Gempar,meski kondisi fiskal seperti sekarang bahwa pemerintah desa tetap berjalan dengan baik, UMKM juga terus berkembang , oleh karena itu kita harus wani kolaborasi agar masyarakat semakin makmur. Ujarnya!
Beliau juga mengingatkan pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah desa dengan seluruh anggota DPRD tanpa memandang latar belakang partai politik.
Kalau ingin dibantu, usulan memang harus masuk SIPD, Makanya tolong di buka ruang komunikasi dengan semua anggota tidak perlu memandang latar belakang mereka berasal,poin pentingnya adalah bagaimana bersama membangun desa. Pungkasnya !! Randupitu Pasti Bisa !
( Budhi H ).






