Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa Watukosek ” Dalam Rangka Optimalisasi Sektor Pelayanan”

Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Pemdes Watukosek dalam rangka untuk mengisi kekosongan posisi jabatan kasi pelayanan setelah melaksanakan pelaksanaan proses tahapan penjaringan dan penyaringan perangkat desa yang diamanatkan kepada Tim seleksi dari proses pengumuman calon perangkat hingga pelaksanaan test tulis dan baca kitab suci.

Pada hari kamis tanggal ( 28-08-2025) Pemdes Watukosek kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan menyelenggarakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah calon Perangkat Desa Watukosek yang terpilih untuk posisi Kasi Pelayanan.

Giat tersebut dilaksanakan di pendopo kantor desa Watukosek dan dimulai jam 09.00 wib -selesai , sedang para pihak yang hadir antara lain Forkopinka Gempol, Kasi Pemerintahan kecamatan Gempol beserta staf,Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Kepala desa Watukosek beserta perangkat,

Ketua BPD beserta anggota, TP PKK desa Watukosek beserta kader, perwakilan dari lembaga pendidikan, perwakilan Tokoh masyarakat dan Agama, pihak keluarga dari calon perangkat desa yang dilantik.

Pada sesi pembacaan naskah pengangkatan perangkat desa, pengambilan sumpah jabatan dan penanda tanganan berita acara berjalan dengan lancar dan hikmat.

Dalam sambutan singkat yang disampaikan oleh kepala desa Watukosek Bapak Maskur beliau pada prinsipnya menyampaikan bahwa pelaksanaan proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa Watukosek hingga pada dilaksanakan test tulis dan baca kitab suci sudah sesuai dengan regulasi sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 03 tahun 2024 tentang desa dan Perbup nomor 154 tahun 2022 tentang perangkat desa. Tuturnya !!

Kami ucapkan selamat bergabung di pemerintahan desa Watukosek kepada Saudara Taufik Hidayat yang baru dilantik untuk mengisi posisi jabatan kasi pelayanan dan diharapkan dapat melaksanakan amanat dengan amanah serta bisa memberikan kontribusi dalam pelaksanaan roda pemerintahan desa Watukosek supaya dapat meningkatkan sektor pelayanan yang lebih baik lagi. Jelasnya!!

READ  Danramil Bersama Forkopimcam Klakah Pelepasan Karnaval di Wilayah

Sedang sambutan arahan singkat yang disampaikan oleh camat Gempol Bapak Hadi Mulyono SH, beliau menyampaikan kami berharap kepada Mas Taufik Hidayat karena sampai baru saja dilantik dan mendapat SK sebagai kasi pelayanan yang perlu dipahami bahwa sampean sekarang sudah menjadi perangkat desa secara otomatis terikat dengan segala regulasi yang harus dilaksanakan secara baik dan benar, tidak seperti sebelumnya. Tuturnya!!

Diharapkan saudara harus mengedepankan kepentingan umum daripada muatan pribadi.
Sebagai aparatur desa landasan pihaknya adalah regulasi dan tugas utamanya adalah melayani masyarakat atau pengabdian bukan sebaliknya minta dilayani. Jelasnya !!

Tapi saya sangat haqqul yakin bahwa pemerintahan desa Watukosek bisa menjalankan roda pemerintahan desa secara baik dan benar. Tambahnya !!(Budhi H).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *