Harianmerdekapost.com,Pontianak,Kalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah mengingatkan segenap ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk bekerja profesional. Menurutnya, profesional berarti selalu update dengan aturan teknis dari pemerintah pusat.
“ASN yang profesional itu menguasai aturan tempat ia bekerja, pesan saya kuasai aturan yang bergerak dinamis, peraturan teknis peraturan menteri dan peraturan daerah di bawahnya,” ungkapnya usai memimpin apel pagi di Kantor Wali Kota, Senin (5/8/2024).
Ia menekankan kepada para kepala perangkat daerah agar memahami dengan baik peraturan perundang-undangan terhadap lingkup kerja masing-masing. Tidak hanya itu, Amirullah juga meminta agar seluruh ASN mengetahui alasan berubahnya setiap peraturan. Ia menitikberatkan tentang profesionalisme terutama kepada ASN yang bertugas di bidang administrasi.
“Apa filosofi undang-undang tersebut dikeluarkan, biasanya karena dianggap tidak relevan atau karena dinamika yang terjadi, karena kita hidup di lingkungan profesional. Ada yang namanya faktor eksternal, bapak ibu kuasai juga kenapa peraturan berubah,” tegas Amirullah.
Sejauh ini, Amirullah menilai, kedisiplinan ASN Pemkot rata-rata sudah bagus, mulai dari penggunaan pakaian maupun jadwal masuk kerja. Tetapi tidak menutup kemungkinan untuk perbaikan.
“Sebagian besar sudah baik, tetapi memang masih ada saya lihat belum sesuai, hal lain saya perhatikan kantor kita sudah baik,” katanya.
Sebelumnya, Amirullah dilantik menjadi Sekda definitif pada Kamis (1/8) kemarin. Ia menjabat setelah melewati beberapa tahapan open bidding. Pada kesempatan menjadi pemimpin apel pagi, ia sekaligus berkenalan dengan para ASN yang bertugas di lingkungan Kantor Wali Kota.
“Saya sudah 31 tahun 5 bulan di Pemkot Pontianak dan beberapa kali mutasi, ada yang saya kenal wajahnya ada pula yang baru, jadi sekalian berkenalan,” pungkasnya.
Editor:Andi A/Tim Hmp
Sumber:Prokopim