Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan Adakan Giat Sosialisasi Perundang Undangan Cukai Bersama Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura (UTM)

Berita, Daerah, Hukum1377 Views

Harianmerdekapost.com, Bangkalan – Jatim,- Dengan maraknya peredaran Rokok ilegal / non cukai di masyarakat, maka hal tersebut dapat berdampak pada kerugian Negara, hal ini di karenakan berkaitan dengan pajak, sehingga dapat menyebabkan kerugian Negara pada sektor ekonomi.

Sehingga dengan adanya hal tersebut, pemerintah mengambil langkah – langkah diantaranya, melaksanakan giat Sosialisasi pada masyarakat, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman serta pengertian akan peraturan perundang – undangan yang telah di tetapkan oleh pemerintah di bidang Cukai, yang terkait tentang Rokok ilegal / non cukai.

Senin.29/05/2023, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan adakan  giat sosialisasi di Universitas Trunojoyo Madura (UTM) bersama dengan Fakultas Hukum, dalam Sosialisasi kali ini mengusung tema,” Sosialisasi Peraturan Perundang –  undangan di bidang Cukai, guna dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bangkalan.

Acara sosialisasi yang berlangsung di ruang utama sidang fakultas Hukum tersebut, di ikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari perwakilan mahasiswa fakultas Hukum, tokoh masyarakat dan pedagang beserta perwakIlan pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan.

Nara sumber yang hadir dalam sosialisasi kali ini diantaranya, Moh.Hasbullah SE.MM. selaku sekretaris Satpol PP Kabupaten Bangkalan, dan Soepardi SH. Selaku Kabid Penegakan perundang undangan Daerah, Tezar Pratama dari Dinas Bea Cukai  Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim Kabag perekonomian dan SDA dari sekretariat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten  Bangkalan, dan sekaligus Dekan Fakultas Hukum Dr. Erna Rusdiana S.H.M.H.

Dalam sambutannya Dekan Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Dr.Erna Rusdiana S.H.M.H. menyampaikan “trimakasih kepada satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Bangkalan, yang telah melaksanakan giat Sosialisasi di tempat kami Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Kami berharap setelahnya sosialisasi selesai, untuk kedepannya masyarakat dapat faham dan mengerti tentang peraturan perundang undangan di bidang Cukai.

See also  Babinsa Sukosari dan Puskeswan Kunir Sinergi Lindungi Kesehatan Ternak Warga Dalam Mencgahan PMK

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan, Rudyanto dalam hal ini yang di wakili oleh sekretaris Satpol PP, Moh. Hasbullah SE.ME. menyampaikan ” jika Cukai berkaitan dengan pajak, sehingga menjadi salah satu sumber pendapatan Negara, sedangkan terkait hal ini jumlahnya sangat fantastis berkisar mencapai 230 trilyun.

Menambahkan, jika peredaran rokok ilegal tanpa adanya pita cukai masih banyak beredar di masyarakat, oleh sebab itu kami berharap ke pada peserta yang mengikuti sosialisasi kali ini nantinya dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya untuk membeli rokok yang legal atau berpita cukai, dan sekaligus kepada pedagang/penjual Rokok sendiri diharapkan agar menjual produck Rokok yang legal.

Agar hal tersebut dapat tercapai perlu adanya dukungan serta kerja sama dari semua pihak dan kalangan masyarakat, apabila di temukan penjualan rokok ilegal di masyarakat, untuk segera koordinasi dengan kami (Satpol PP) atau bisa langsung berkoordinasi ke kantor pengawas dan pelayanan Bea dan Cukai. Tegas, Hasbullah.
(PD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *