Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Program PTSL Tahun 2026 Desa Randupitu

Harianmerdekapost.com, Pasuruan – Demi berbagi bahagia dan menghindarkan selisih paham antar anggota keluarga, tetangga dan warga perihal keabsahan kepemilikan tanah,maka Pemdes Randupitu kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan mengajukan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) kepada BPN kabupaten Pasuruan.

Setelah mendapat respon dari pihak BPN,
Pemerintah desa langsung menindaklanjuti dengan membentuk Pokmas yang diketuai oleh mas Nawawi, sedang proses realisasi pelaksanaan program PTSL sudah dimulai sejak bulan Februari tahun 2026 , untuk menerima warga desa Randupitu yang mengajukan permohonan pengurusan sertifikat PTSL termasuk pokmas memverifikasi kelengkapan persyaratan para pemohon.

Berkait dengan perihal tersebut diatas Pokmas Randupitu kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan pada hari rabu tanggal (28-10- 2026) Gelar penyerahan sertifikat tanah program PTSL tahun 2026.

Giat tersebut diselenggarakan di pendopo kantor desa Randupitu dan dimulai jam 09.30 wib -selesai.
Para pihak yang hadir dalam penyerahan sertifikat tanah program PTSL antara lain Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Bapak H Samsul Hidayat,S.Ag ,M.Pd.I , Perwakilan BPN kabupaten Pasuruan Bapak Cagu beserta Jajaran,

Camat Gempol diwakili sekcam, Kepala desa Randupitu Bapak Mochamad Fuad beserta perangkat, Linmas dan ratusan warga desa Randupitu yang mengajukan permohonan pengurusan sertifikat tanah program PTSL yang berhak menerima sertifikat tanah program PTSL tahun 2026 yang telah jadi.

Dalam sambutan singkat yang disampaikan oleh kepala desa Randupitu Bapak Mochamad Fuad beliau menyampaikan bahwa kami patut bersyukur kepada Allah karena hari ini bisa berbagi bahagia dalam momen hari Santri Nasional Ke 11, dengan menyerahkan sertifikat tanah program PTSL tahun 2026 . Tuturnya!!

Kami memandang perlu untuk menyampaikan kepada warga desa Randupitu yang hadir di majlis ini bahwa desa Randupitu mendapat kuota 1.000 untuk program sertifikat tanah program PTSL tahun 2026 dan hari ini kami akan menyerahkan 400 lb yang dibagi dalam dua sesi, jam 09.30 – selesai wib kami akan menyerahkan 200 lb dan nanti jam 13.00 – wib -selesai juga menyerahkan 200 lb.
Kami merealisasikan program ini demi berbagi bahagia dan menghindarkan selisih paham baik antar anggota keluarga, tetangga dan antar warga tentang keabsahan bukti kepemilikan tanah warga masing-masing. Ungkapnya!!.

READ  Pemenang Lomba Lari Maraton HUT Ke-78 RI Di Mimika Dapat Hadiah Jutaan Rupiah

Dalam kesempatan yang penuh berkah ini kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Samsul Hidayat selaku ketua atas support penuh yang telah diberikan, kepada bapak Cagu perwakilan dari pihak BPN kabupaten Pasuruan dan semua pokmas atas kerja kerasnya hingga Pemdes Randupitu hari ini dapat menyerahkan 400 lb sertifikat tanah program PTSL tahun 2026 dari kuota 1000 lb.
Dan satu hal yang perlu dipahami bersama bahwa untuk penyerahan sertifikat tanah bersifat bertahap . Pungkasnya !!

Kami tetap berupaya maksimal dapat menuntaskan pengajuan pengurusan sertifikat tanah program PTSL yang diajukan oleh para pemohon akhir tahun 2026 bisa Tuntas. Tegasnya !!

Sedang sambutan arahan yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Bapak H Samsul Hidayat,S.Ag,M.Pd.I , beliau menyampaikan bahwa kami berterima kasih kepada kepala desa Randupitu Mas Mochamad Fuad dengan merealisasikan program PTSL untuk warga desa Randupitu,kami betul-betul memberikan apresiasi setinggi-tingginya karena sangat bermanfaat untuk mendapat keabsahan kepemilikan warga secara sah dimata hukum. Tuturnya!!

Kami perlu sampaikan kepada para bapak/ ibu bahwa keabsahan bukti kepemilikan tanah yang sah,itu sangat penting disamping untuk menghindarkan sengketa kepemilikan dan memiliki multi nilai manfaat buat warga selaku pemohon atas program PTSL yang dilaksanakan oleh Pemdes Randupitu termasuk untuk sisi biaya pengurusan sertifikatnya.
Semoga program Maslahat yang telah direalisasikan ini dicatat oleh Allah sebagai amalan sholihan makbulan.
Tegasnya !
Kemudian acara dilanjut dengan penyerahan sertifikat tanah program PTSL tahun 2026 secara simbolis kepada Ibu Siti Lukmania dan pembacaan doa,lalu pembagian sertifikat dan ramah tama bagi tamu undangan.

Pada saat pembagian sertifikat masih berlangsung, Tim media harian merdeka post menemui Beberapa pemohon antara lain Bapak Subiantoro tokoh PDIP, Ibu Rini asal dusun Randupitu RT 03/RW 03, Ibu Siti Maisaroh RT 02 RW 03 dusun Randupitu (28-10-2026) untuk meminta komentar, beliau menyampaikan dengan adanya program PTSL yang direalisasikan oleh pemerintah desa Randupitu betul-betul sangat membantu warga dan kami sangat berterima kasih kepada kepala desa Randupitu Bapak Mochamad Fuad. Ungkapnya !!
( Budhi H)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *