Harianmerdekapost.com, Lumajang, Jawatimur. DPRD Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Paripurna penyampaian Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027, Senin (12/10/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Lumajang, H. Sudi, dan dihadiri oleh Ketua DPRD Hj. Oktafiyani, S.H., M.H., Wakil Ketua I Eko Adis Prayoga, S.E., serta Wakil Ketua II Solikin. Turut hadir Bupati Lumajang Hj. Indah Amperawati, M.Si., Wakil Bupati Yudha Aji Kusuma, jajaran Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah, serta para undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Bupati Lumajang memaparkan arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2027 yang difokuskan pada tiga aspek utama, yaitu penguatan fondasi tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih responsif, serta pengembangan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. Diharapkan, kebijakan tersebut dapat menjamin setiap rupiah anggaran yang dikelola memberikan dampak dan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat Lumajang.
Rapat Paripurna berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif, ditutup dengan penyerahan dokumen Nota Keuangan secara simbolis kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Lumajang, yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dibahas dan ditelaah bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2027.






