Harianmerdekapost.com, Pasuruan – Dalam rangka memaksimalkan sektor pelayanan, Pemerintah desa Randupitu telah membentuk tim seleksi penjaringan penyaringan perangkat desa dan memberikan amanat sepenuhnya untuk sisi pelaksanaan tanpa intervensi dalam bentuk apapun, sejak kepala desa menerbitkan SK hingga Tim seleksi melaksanakan tupoksi dari tahap awal sampai akhir.
Setelah pelaksanaan tahap Ujian Baca Kitab Suci Dan Tulis , Calon perangkat desa untuk posisi jabatan kawil dusun Randupitu dengan nilai tertinggi atas nama AZIZUL AHMAD dan mendapat persetujuan bupati kabupaten Pasuruan,maka
Pada hari rabu tanggal (07-10- 2026) Pemdes Randupitu kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan Gelar Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Perangkat Desa Randupitu Untuk Posisi jabatan Kawil dusun Randupitu.

Giat diselenggarakan di pendopo kantor desa Randupitu dan dimulai jam 09.00 wib -selesai.
Sedang para pihak yang hadir dalam giat tersebut antara lain Ka DPMD kabupaten Pasuruan yang akrab disapa Bapak Eka Wara,Camat Gempol Bapak Hadi Mulyono SH beserta kasi pemerintahan dan staf,Kapolsek Gempol diwakili oleh Waka Polsek Gempol Bapak AKP Slamet P, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Pendamping lokal desa Randupitu, Kepala desa Randupitu Bapak Mochamad Fuad beserta perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, ketua TP PKK desa Randupitu Ibu Umi Lailah beserta kader posyandu, Tokoh masyarakat dan Agama.
Pada sambutan singkat yang disampaikan oleh kepala desa Randupitu Bapak Mochamad Fuad , beliau menyampaikan bahwa untuk pelaksanaan penjaringan penyaringan perangkat desa guna mengisi kekosongan posisi jabatan kawil dusun Randupitu kami amanatkan sepenuhnya sepenuhnya dari proses tahap awal hingga pada tahap akhir yakni pelaksanaan tahap Ujian Baca Kitab Suci Dan Ujian Tulis tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
Tuturnya !!
Dan Alhamdulillah untuk pelaksanaan penjaringan penyaringan perangkat desa Randupitu dari tahap sosialisasi hingga tahap ujian baca kitab suci dan ujian tulis Tim seleksi penjaringan penyaringan telah melaksanakan tupoksi sesuai regulasi yang telah diatur dalam ketentuan Perbup nomor 154 tahun 2022 yang betul -betul transparan dan akuntabel. Ungkapnya !!.
Kami minta kepada Kawil dusun Randupitu yang baru saja dilantik hendaknya cepat beradaptasi dan supaya cepat dapat menyesuaikan dengan perangkat desa lainnya agar dapat melaksanakan amanat jabatan dengan penuh amanah serta bisa memberikan kontribusi maksimal untuk pemerintah desa Randupitu dimana sektor pelayanan yang sudah menggunakan sistem digitalisasi .
Pada prinsipnya kami selaku kepala desa Randupitu dengan segala kekurangan yang ada sesuai nawaitu awal kami selalu berusaha maksimal untuk memberikan yang terbaik buat warga desa Randupitu dan mengajak perangkat desa dan semua elemen masyarakat bersatu menyatu untuk bersama memajukan dan mewujudkan desa Randupitu sebagai Khoryatun Thoyyibatun Wa Rabbun dan kita semua diposisikan Allah dalam golongan Khoirun nhaasi Anfauhum Lin nhaasi.
Tegasnya !!
Sedang sambutan arahan singkat yang disampaikan oleh Camat Gempol Bapak Hadi Mulyono SH, beliau menyampaikan pertama kami sampaikan terima kasih kepada pemerintah desa Randupitu terutama kepada Bapak Mochamad Fuad via tim seleksi telah dapat menyelenggarakan proses pelaksanaan tahapan penjaringan penyaringan perangkat desa untuk posisi jabatan kawil dusun Randupitu secara baik dan benar sesuai regulasi yang telah diatur dalam perbup nomor 154 tahun 2022 . Tuturnya!!
Dalam kesempatan yang penuh berkah dan barokah ini, kami minta kepada saudara Azizul Ahmad yang baru saja dilantik,kami minta untuk semangat dalam melaksanakan amanat jabatan dengan penuh amanah dan dapat memberikan kontribusi maksimal kepada pemerintah desa Randupitu .
Satu hal mendasar yang perlu dipahami secara seksama bahwa definisi pejabat adalah abdi rakyat, tugasnya melayani rakyat. Tegasnya !!.
Pada sambutan arahan singkat yang disampaikan oleh Ka DPMD kabupaten Pasuruan yang akrab disapa Bapak Eka Wara pada intinya meminta kepada saudara Azizul Ahmad selaku Kawil dusun Randupitu yang baru saja dilantik supaya dapat memberikan kontribusi maksimal kepada pemerintah desa Randupitu .
Tuturnya !!
Berdasarkan hasil monitor dan pantauan Tim media harian merdeka post yang mengikuti pelaksanaan proses tahapan penjaringan penyaringan dari tahapan sosialisasi hingga tahap ujian baca kitab suci dan tulis serta prosesi pelantikan perangkat desa yang terpilih sesuai fakta riel kondisi di lapangan , terselenggara dengan transparan dan akuntabel sebagaimana yang telah diatur dalam ketentuan Perbup nomor 154 tahun 2022 , Proses pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan , pemberian tali asih terselenggara dengan tertib, aman dan penuh hikmat .
Dan ada satu hal yang menarik dan Istimewa menurut penulis dalam pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan perangkat desa Randupitu yakni giat tersebut dihadiri oleh Ka DPMD kabupaten Pasuruan dan sajian produk busana batik Sekar Randu desa Randupitu yang sudah punya hak paten yang dikenakan oleh sebagian undangan yang hadir, betul -betul Istiqomah dengan tagline desa Randupitu ” Kalau Tidak Sekarang Kapan Lagi Dan Kalau Bukan Kita Siapa Lagi, Randupitu Pasti Bisa”.
(Budhi H).






