Progres Pelaksanaan Musrenbangdes Tentang Penyusunan RKPDes Tahun 2027 dan RKPD Tahun 2028 di Wilayah Kecamatan Gempol

Harianmerdekapost.com, Pasuruan – Kecamatan Gempol membawahi 15 pemerintah desa dan untuk perkembangan pelaksanaan Musrenbangdes tentang penyusunan RKPDes Tahun 2027 dan RKPD Tahun 2028 kloter 15 adalah Pemdes Gempol kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan dimana pada hari kamis tanggal (06-08-2026) selaku penyelenggara.
Giat dilaksanakan di pendopo kantor desa Gempol dan dimulai jam 09.32 wib -selesai.

Sedang para pihak yang hadir antara lain Camat Gempol Bapak Hadi Mulyono SH, Kasi KSPM kecamatan Gempol yang akrab disapa Ibu Cica Maharani beserta staf, Kordinator Pendamping desa kecamatan Gempol Bapak Eko Subekti,S.Pd dan lokal desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Kepala desa Gempol Bapak Dwi Susianto beserta perangkat, Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPM, ketua Bumdes dan KDMP, Ketua TP PKK beserta kader, perwakilan RT/RW, Perwakilan lembaga pendidikan dan kesehatan, Tokoh masyarakat dan Agama.

Dalam sambutan singkat yang disampaikan oleh kepala desa Gempol, Bapak Dwi Susianto beliau menyampaikan bahwa giat musrenbangdes adalah agenda rutin tahunan yang wajib dilaksanakan oleh setiap pemerintah desa dan untuk pelaksanaan di pemdes sudah melalui prosedur tahapan yakni musdus di tiap dusun sebagaimana yang telah digariskan oleh regulasi yang ada. Tuturnya !!.

Sedang landasan pijak pelaksanaan Musrenbangdes adalah Permendagri nomor 114 tahun 2014 pada pasal 46.

Dan karena adanya kebijakan pemerintah pusat yang berupa pengetatan fiskal atau efesiensi anggaran,kami minta kepada semua yang hadir dalam menyampaikan usulan hendaknya yang betul-betul super prioritas yang didasarkan pada kebutuhan dasar masyarakat yang disesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah.
Ungkapnya !!

Sedang sambutan arahan singkat yang disampaikan oleh Camat Gempol Bapak Hadi Mulyono SH, beliau menyampaikan bahwa anggaran tahun 2025 dan 2026 secara otomatis tidak sama karena adanya kebijakan pemerintah pusat yang berupa efesiensi anggaran dan perihal tersebut sangat berpengaruh pada pelaksanaan roda pemerintahan baik ditingkat Provinsi, kabupaten/kota, kecamatan maupun pemerintah desa .

READ  Gempol FC Menang Tipis Dengan Tim Digdaya Grati Bikin Sport Jantung Pelatih Dan Manager

Harus cerdas mengambil hikmah pemerintah desa harus mampu membuat langkah -langkah kreatif inovatif sebagai terobosan untuk menyikapi kondisi yang ada sebab untuk tahun anggaran 2026 sebagian besar anggaran dana desa difokuskan untuk koperasi desa Merah Putih. Tuturnya!!

Dalam menjalankan roda pemerintahan desa kami berharap kepada semua pemerintah desa yang ada di wilayah kecamatan Gempol harus mengacu pada ketentuan regulasi yang telah digariskan.
Jelasnya !!

Disisi lain pada sambutan arahan singkat yang disampaikan oleh Kordinator Pendamping desa kecamatan Gempol Bapak Eko Subekti, S.Pd , beliau menyampaikan bahwa dana desa untuk tahun anggaran 2026 , 64 persen digunakan untuk mendukung program pemerintah pusat atau Presiden RI Bapak Prabowo Subianto Membangun dari desa untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat dan pemerataan ekonomi serta Pemberantasan kemiskinan ekstrim, ASTA CITA nomor 6. Tuturnya !!

Kami berharap kepada peserta Musrenbangdes dalam menyampaikan usulan hendaknya harus diselaraskan dengan Tema Penguatan Daya Saing Daerah melalui Peningkatan kualitas dan Kapasitas Sumber Daya Daerah, maka harus mampu memilih dan memilah mana yang masuk kewenangan Provinsi, kabupaten/ kota maupun desa.Jelasnya !!

Kemudian acara dilanjut dengan menyanyikan lagu Padamu’ negeri,lalu pembacaan doa dan diteruskan acara inti sidang pleno bahas ragam usulan yang dipandu oleh Kasi KSPM kecamatan Gempol beserta staf dan pendamping desa. (Budhi H).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *