Istri Mantan Bupati Lumajang Di periksa Polisi 5 jam Terkait Dugaan Korupsi Dana Mushola

Harianmerdekapost. Com. Lumajang. Jawa Timur. Pemeriksaan Istri mantan Bupati Lumajang musfarina Nuryatin Thoriq, atau biasa di panggil Ning farin. Pasca dua kali mangkir kali ini mendatangi polres Lumajang dengan mengendarai mobil warna Hitam mengenakan baju lengan panjang bergaris Celana hitam dan berkerudung yang didamping seorang wanita masuk ke ruang Satreskrim Polres Lumajang dan selanjutnya menuju ruang unit Tipikor.

Pemanggilan istri mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq, Bukan tanpa sebab melainkan adanya dugaan keterlibatan dalam rencana pembangunan Mushola yang sebelumnya sempat akan di Gusur ke timur rumahnya area kaplingan namun karena di anggap berpotensi gejolak dan beberapa Warga tidak setuju apabila di pindah Yang akhirnya Mushola Miftahul Huda jl Kalimas Suko di bangun lebih mewah dari sebelumnya , Namun pada pelaksanaannya hanya renovasi yang seharusnya Pengerjaan dari Pondasi namun hanya beberapa item yang du ganti si antaranya atap dan meninggikan tembok 1 Meter serta ganti Keramik lantai, Keramik tembok, pintu dan cendela. Mushola menghabiskan Anggaran 300 juta dari APBD kabupaten Lumajang tahun anggaran 2023 melalui Pokmas.

Istri Cak Torik mantan Bupati Lumajang diperiksa di ruangan Tipikor selama kurang lebih 5 jam jeda Sholat magrib, Pemeriksaan mulai pukul 16:00 sampai 21 :00 kurang lebih .

Ning farin, Saat di konfirmasi awak media setelah Sholat magrib hanya Diam sambil jalan memasuki ruangan Unit Tindak pidana korupsi di barengi seorang perempuan muda berkerudung. bahkan, Setelah pemeriksaan 5 jam tetap tidak memberikan komentar apapun terkait pemeriksaannya hanya terucap tanya ke penyidik dan saat di tanya ada berapa pertanyaan oleh penyidik hanya memberikan jawaban beberapa pertanyaan saja.

” Tanyakan saja ke penyidik , hanya ada beberapa pertanyaan saja,” ucapnya sambil jalan keluar Polres lumajang menuju Mobil hitam.

READ  Kunjungi Melawi, Pangdam XII/Tpr Silaturahmi Dengan Forkopimda dan Beri Makan Siang Gratis.

Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Sandy Siregar S.I.K., SH., MH., yang membenarkan perihal pemanggilan Ning Farin dan menyampaikan bahwa saat ini (selasa, 29/04/25 malam.red) yang bersangkutan memenuhi panggilan untuk pemenuhan keterangan

“Saat ini yang bersangkutan sedang memenuhi panggilan untuk pelaksanaan wawancara pemenuhan keterangan,” Ungkap Kapolres Lumajang, Selasa (29/04/25) malam.

Lebih jauh, Terkait langkah Polres kedepan terkait hal ini, Kapolres Lumajang menyampaikan ini masih awal tentunya akan berproses.

“Inikan masih awal, nanti akan berproses, untuk ibu Farin yang dimaksud sedang dalam proses pengambilan keterangan,” Imbuh Kapolres Lumajang sambil berlalu meninggalkan awak media karena akan menghadiri rapat dengan para kanit. (AN).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *