Mengingatkan Sebuah Sejarah Berdirinya Kota Pontianak “Menjelang Memperingati Hari Jadi Kota Pontianak yang Ke 253 Tanggal 23 Oktober 2024”

Harianmerdekapost.com, Pontianak,Kalbar- Pada tanggal 24 Rajab 1181 Hijriah yang bertepatan pada tanggal 23 Oktober 1771 Masehi, rombongan Syarif Abdurrahman Alkadrie membuka hutan di persimpangan tiga Sungai Landak Sungai Kapuas Kecil dan Sungai Kapuas untuk mendirikan balai dan rumah sebagai tempat tinggal dan tempat tersebut diberi nama Pontianak. Berkat kepemimpinan Syarif Abdurrahman Alkadrie, Kota Pontianak berkembang menjadi kota Perdagangan dan Pelabuhan.

Tahun 1192 Hijriah, Syarif Abdurrahman Alkadrie dinobatkan sebagai Sultan Pontianak Pertama. Letak pusat pemerintahan ditandai dengan berdirinya Mesjid Raya Sultan Abdurrahman Alkadrie dan Istana Kadariah, yang sekarang terletak di Kelurahan Dalam Bugis Kecamatan Pontianak Timur.

Adapun Sultan yang pernah memegang tampuk Pemerintahan Kesultanan Pontianak:

Syarif Abdurrahman Alkadrie memerintah dari tahun 1771-1808
Syarif Kasim Alkadrie memerintah dari tahun 1808-1819
Syarif Osman Alkadrie memerintah dari tahun 1819-1855

Syarif Hamid Alkadrie memerintah dari tahun 1855-1872
Syarif Yusuf Alkadrie memerintah dari tahun 1872-1895
Syarifrif Muhammad Alkadrie memerintah dari tahun 1895-1944
Syarif Thaha Alkadrie memerintah dari tahun 1944-1945
Syarif Hamid Alkadrie memerintah dari tabun 1945-1950
SEJARAH PEMERINTAHAN KOTA

Kota Pontianak didirikan oleh Syarif Abdurrahman Alkadrie (lahir 1742 H) yang membuka pertama Kota Pontianak, pada hari Rabu tanggal 23 Oktober 1771 bertepatan dengan tanggal 14 Radjab 1185, untuk kemudian pada Hijriah sanah 1192 delapan hari bulan Sja’ban hari Isnen, SYARIF ABDURRAHMAN ALKADRIE dinobatkan menjadi Sultan Kerajaan Pontianak.

Selanjutnya 2 tahun kemudian setelah Sultan Kerajaan Pontianak dinobatkan, maka pada Hijrah sanah 1194 bersamaan tahun 1778, masuk dominasi kolonialis Belanda dari Batavia (Betawi) utusannya Petor (Asistent Resident) dari Rembang bernama WILLEM ARDINPOLA, dan mulai pada masa itu bangsa Belanda berada di Pontianak, oleh Sultan Pontianak. Bangsa Belanda itu ditempatkan di seberang Keraton Pontianak yang terkenal dengan nama TANAH SERIBU (Verkendepaal).
Dan baru pada tanggal 5 Juli 1779, 0.1. Compagnie Belanda membuat perjanjian (Politiek Contract) dengan Sultan Pontianak tentang penduduk Tanah Seribu (Verkendepaal) untuk dijadikan tempat kegiatan bangsa Belanda, dan seterusnya menjadi tempat/kedudukan Pemerintah Resident het Hoofd Westeraffieling van Borneo (Kepala Daerah Keresidenan Borneo lstana Kadariah Barat), dan Asistent Resident het Hoofd der Affleeling van Pontianak (Asistent Resident Kepala Daerah Kabupaten Pontianak) dan selanjutnya Controleur het Hoofd Onderaffleeling van Pontianak/ Hoofd Plaatselijk Bestur van Pontianak (bersamaan dengan Kepatihan) membawahi Demang het Hoofd der Distrik Van Pontianak (Wedana) Asistent Demang het Hoofd der Onderdistrik van Siantan (Ass. Wedana/ Camat) Asistent Demang het Hoofd der Onderdistrik van Sungai Kakap (Ass. Wedana/Camat). Kronologis berdirinya Plaatselijk Fonds seterusnya Stadsgemeente, Pemerintah Kota Pontianak, Kotapraja, Kota Besar, Kotamadya Dati 11 Pontianak dapat diuraikan sebagai berikut:

See also  Pengedar Sabu-Sabu Diciduk SatResnarkoba Pasuruan Beserta Barang Buktinya

PLATSELIJK FONDS

Berada dibawah kekuasaan Asistent Resident het Hoofd der Affleeling van Pontianak (semacam Bupati KDH Tk. II Pontianak). Plaatselijk Fonds merupakan badan, yang mengelola dan mengurus Eigendom (milik) Pemerintah, dan mengurus dana /keuangan yang diperoleh dari : Pajak, Opstalperceelen, Daerah kerja Platselijk Fonds adalah daerah Verkendepaal (Tanah Seribu). Pimpinan Plaatselijk Fonds terdiri dari : Voorziter (Ketua) Beheerder Staadfonds (Pimpinan selain Voorzter), Sekretaris. Behercomisie dibantu beberapa Comisieleden (Pengawasan) Plaatselijk Fonds, setelah pendaratan Jepang, praktis terhenti, terkecuali soal kebersihan, dan bekerja kembali dengan pimpinan tentara Jepang, setelah masuk tenaga sipil Jepang dan adanya Kenkarikan (semacam Asisten Resident) Jepang, maka Platselijk Fonds dihidupkan kembali berganti nama SHINTJO yang dipimpin orang Indonesia yaitu Alin. Bp. MUHAMMAD ABDURRACHMAN sebagai SHINTJO dan untuk Pimpinan Pemerintah Sipil tetap ada Demang & Ass. Demang dengan nama Jepang adalah GUNTJO.

STADSGEMEENTE (LAMDSHAAP GEMEENT)

Berdasarkan Besluit Pemerintah Kerajaan Pontianak tanggal 14 Agustus 1946 No. 24/1/1940 PK yang disahkan/Goedgskeurd de Resident der WesteraMeeling Van Borneo (Dr. J VAN DER SWAAL) menetapkan sementara sebagai berikut:
Yang menjadi Syahkota pertama adalah R. SOEPARDAN, dan Syahkota melakukan serah terima harta benda dan keuangan Platselijk Fonds pada tanggal 1 Oktober 1946 dari Staats Fonds MUHAMMAD ABDURRACHMAN.
Masa jabatan Syahkota R. SOEPARDAN 1 Oktober 1946 dan berakhir awal tahun 1948, untuk selanjutnya berdasarkan penetapan Pemerintah Kerajaan Pontianak diangkat ADS. HIDAYAT, dengan jabatan BURGERMESTER Pontianak sampai tahun 1950.

KOTA BESAR PONTIANAK

Sebagai pengganti NY. ROHANA MUTHALIB, oleh Pemerintah diangkat SOEMARTOYO, sebagai Walikota Besar Pontianak, mengingat peralihan Kekuasaan Swapraja Pontianak kepada Bupati/Kabupaten Pontianak tidak termasuk, maka Pemerintah Daerah Kota Besar Pontianak berstatus Otonom.

See also  Jadi Sekolah Pertama Bagi Anak, DWP Pontianak Dalami Literasi Al Quran

PEMERINTAH DAERAH KOTA PRAJA PONTIANAK

Sesuai dengan perkembangan Tata Pemerintahan, maka dengan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953, bentuk Pemerintahan LANDSCHAP GEMEENTE, ditingkatkan menjadi KOTA PRAJA Pontianak. Pada masa ini Urusan Pemerintahan terdiri dari Urusan Pemerintahan Umum dan Urusan Pemerintahan Daerah ( Otonomi Daerah ).

PEMERINTAH DAERAH KOTA PRAJA PONTIANAK

Sesuai dengan perkembangan Tata Pemerintahan, maka dengan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953, bentuk Pemerintahan LANDSCHAP GEMEENTE, ditingkatkan menjadi KOTA PRAJA Pontianak. Pada masa ini Urusan Pemerintahan terdiri dari Urusan Pemerintahan Umum dan Urusan Pemerintahan Daerah ( Otonomi Daerah ).

ARTI GAMBAR DAN LAMBANG

Kota Pontianak didirikan dengan permohonan Ridho Tuhan Yang Maha Esa pada tanggal 23 Oktober 1771 dibawah Garis Khatulistiwa didaerah tiga cabang sungai, mempunyai hasil dasar Karet dan Kelapa dengan sifat – sifatnya yang terpuji, menuju masyarakat adil dan makmur berlandaskan Pancasila sesuai dengan Falsafah Negara Republik Indonesia.
• Lambang Kota Pontianak digambarkan sebagai berikut:

– Bentuk Lambang berupa bulatan Kubah
– Pada sisi sebelah kanan 23 lembar daun Karet dan di sisi kiri 10 lembar daun Kelapa
– Diantara daun-daun tersebut menyinar dari bawah keatas 5 sinar dan pangkal sinar ditulis
angka 1771
– Ditengah-tengah melintang garis Khatulistiwa diatas sungai bercabang tiga
• Tulisan KOTA PONTIANAK membentang dari pangkal daun Karet sampai kepangkal daun
Kelapa.
Bentuk dari keseluruhan Lambang Daerah ialah bulatan Kubah bertumpu pada pita bertulisan KOTA PONTIANAK, yang berarti KOTA PONTIANAK didirikan dengan ditandai berdirinya sebuah Masjid sebagai lambang Keagungan Tuhan Yang Maha Esa.
• PEMERINTAH KOTA PONTIANAK

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah di Daerah yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia merubah sebutan untuk Pemerintah Tingkat 11 Pontianak menjadi sebutan Pemerintah Kota Pontianak.

See also  Halal Bihalal dan Pagelaran Kesenian Rakyat Guyon Maton Cak Percil CS yang Diselenggarakan oleh Pemdes Randupitu, Paling WOW Se Kabupaten Pasuruan!

Penulis: Edi A

Editor: sy husin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *