STOP PRESS

Info539 Views

PENGUMUMAN

Diberitahukan kepada Seluruh Instansi Pemerintah, Dinas, Badan, Legislatif,  Swasta, TNI serta Polri dan sebagainya.

Wartawan/Wartawati Media Online Harian Merdeka Post dalam menjalankan tugas liputannya selalu dibekali kartu Pers, surat tugas serta namanya tercantum di dalam Bok Redaksi.

Terhitung diterbitkannya pengumuman ini tanggal 22 Agustus 2024, pukul 16.00 WIB.
bahwa nama-nama berikut:

  1. Andi Juanda (Kabiro Mempawah)
  2. Syarif Yusuf (Kabiro Kubu Raya)
  3. Andi Azwar (Kabiro Pontianak)
  4. Joni Djamaludin (Wartawan)
  5. Arifin Subair (Wartawan)
  6. Andi Syahbandi (Wartawan)
  7. Rahmad Maulana (Wartawan)
  8. Junaidi (Wartawan)
  9. Bahri (Wartawan)
  10. Suardi (Wartawan)
  11. Mulyadi (Wartawan)

Nama-nama tersebut adalah bukan lagi tercatat sebagai Wartawan serta Kabiro Media Online Harian Merdeka Post

Segala tindak tanduk serta langkah langkah yang bersangkutan adalah tanggung jawab pribadinya masing masing dan bukan lagi menjadi tanggungjawab Media Online Harian Merdeka Post

See also  " Benarkah Minum Kopi Bisa Menyebabkan Penyakit Maag?"

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *