Pemilik Pangkalan Elpiji yang di Sidak Bupati Lumajang Akan Tempuh Jalur Hukum

Berita, Peristiwa, Sosial44244 Views

Harianmerdekapost.com, Lumajang Jatim | Kelangkaan gas LPG 3 kilo di Kabupaten Lumajang membuat warga jadi panik dan cemas, meskipun ada tindakan inspeksi mendadak dari pimpinan daerah namun kelangkaan masih di rasakan pengguna LPG 3kg.

Dari kegiatan inspeksi mendadak pimpinan daerah, menyisakan protes serta keberatan dari pemilik pangkalan yang diduga tidak layak serta tidak ada papan nama agen , dari video yang beredar Bupati Lumajang beserta jajaran Forkopimda, memasuki lokasi usaha dengan cara melompati pagar tanpa ijin dari pemilik usaha.

Tokoh masyarakat, Akhmad Nurhuda atau yang akrab dikenal Gus Mamak bersuara keras menyesalkan peristiwa sidak tersebut ketika dikonfirmasi harianmeredekapost.com mengatakan, bahwa Bupati Lumajang yang melakukan inspeksi mendadak dan meloncati pagar sangat di sayangkan dan sebelumnya Bupati Lumajang telah konfirmasi pemilik untuk datang ke pangkalan namun sebelum datang sudah masuk dengan cara lompat pagar.

“, Kami sangat menyayangkan dengan tindakan bupati meloncati pagar, sebelumnya kami di telpon tapi kami dalam perjalanan dari Jakarta , seyogyanya dan semestinya itu tidak di lakukan, tapi mereka sudah terlanjur terbawa keadaan penjelasan kami tidak di hiraukan bahkan kami menyayangkan itu di lakukan oleh pejabat pejabat kita, tuduhan tuduhan yang di tujukan ke kita seharusnya di klarifikasi terlebih dahulu, kami ini sebetulnya pengusaha kecil yang taat jadi tidak elok juga ketika mereka menuduh dengan cara cara itu. Sebetulnya di lihat dulu faktanya seperti apa bukan karena untuk konten dan sebagainya modelnya atraksi atraksi seperti itu kepada rakyatnya seharusnya tidak di publikasikan di media sosial sehingga hal hal tersebut tidak menimbulkan ekses terhadap masyarakat, sehingga kami seakan akan menjadi tertuduh padahal kami sudah prosedural “, tegasnya

Lanjut Gus mamak”, Bupati sudah menjelaskan bahwa tempat ini tidak layak untuk menjadi sebuah pangkalan, atas dasar apa dia mengatakan hal itu bahwa tempat itu tidak layak, saya melihatnya di situ,  pejabat ini tidak memahami terkait masalah gas dan distribusi gas, jadi pangkalan itu seharusnya seperti apa , seharusnya mereka mempelajari literasi terkait gas dan minyak dan sebetulnya di pelajari dulu sebelum melakukan sidak, sehingga pangkalan kami ya cukup sebuah pangkalan yang sudah memenuhi syarat Seperti halnya juga yang di katakan Kapolres terkait kualifikasi pangkalan itu harus ada keselamatan, jauh dari warga dan sebagainya itu tidak benar karena untuk pengecerpun di taruh di depan toko itu tidak masalah karena standarisasi dari tabung sudah ada standar keamanan dari Pertamina. Istilahnya itu pangkalan ini tempat untuk menurunkan tabung kemudian didistribusikan ke pengecer itupun satu hari sudah habis karena sudah ada daftar penerimanya”, jelasnya

Lebih lanjut Gus mamak mengatakan “, Hari ini kamis, 26 juli 2023. Kami di undang Polres Lumajang dari unit Tipiter ( tindak pidana tertentu) untuk klarifikasi terkait pasca sidak, semuanya sudah selesai terkait ijin agen kami datangkan juga pemilik ijinnya dan sudah sesuai . Terkait papan nama masih proses namun nomor register sudah ada dan hari ini sudah di cetak dan terpasang. Kami sudah beriktikad baik pada Bupati Lumajang dan telah menganjurkan tiga opsi agar menghapus video di medsos, mengedit dan mengklarifikasi secara terbuka sampai batas waktu pukul 12.00 WIB Hari Kamis 27/07 dan jika tidak dipenuhi maka kami akan menempuh jalur hukum”, tambahnya

Sementara itu Bupati Lumajang Toriqul Haq ketika dikonfirmasi harianmerdekapost.com melalui pesan berantai WhatsApp terkait pernyataan tiga opsi yang di berikan Gus mamak sampai berita ini ditayangkan, belum memberikan jawaban tertulis. (AN).