Harianmerdekapost.com – Sumenep, Madura, Jawa Timur – Keberadaan guru ngaji tradisional hingga kini dirasakan masih sangat dibutuhkan dalam memberikan pembinaan spiritual bagi masyarakat khususnya umat Islam.
Sebagai bentuk perhatian terhadap guru ngaji tradisional yang telah menjalankan tugas mulia, Pemerintah Kabupaten Sumenep kucurkan anggarkan sebesar 2,4 Miliar Rupiah untuk menjamin kesejahteraan para guru ngaji tersebut.
“Untuk tahun ini, ada sebanyak 2000 guru ngaji yang tersebar di daratan dan kepulauan yang akan menerima hibah dari pemerintah, masing-masing Guru Ngaji akan menerima bantuan sebesar 1,2 Juta Rupiah,” kata Kabag Kesra Setdakab Sumenep, Kamiluddin saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. Selasa (21/05/2024).
Dikatakan oleh Kamiluddin, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi para guru ngaji untuk mendapatkan bantuan tersebut, yang pertama guru ngaji tersebut harus terdata di data base guru ngaji Kabupaten Sumenep, kemudian mempunyai tempat mengajar.
“Entah itu, di Masjid, Musholla, atau bahkan di rumahnya sendiri, dan ada santrinya minimal 10 orang,” Ungkap Kabag Kesra Setdakab Sumenep, Kamiluddin, pada media ini saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. Selasa (21/05/2024).
Pria yang akrab disapa Kamil ini menyampaikan, untuk pencairan bantuan guru ngaji tersebut akan langsung dicairkan melalui rekening pribadi masing-masing guru ngaji.
Pencairannya akan menggunakan sistem semester, Untuk pencarian pada semester pertama rencananya pada bulan juni ini, sedang untuk pencairan semester kedua bisa di akhir bulan November atau di awal bulan Desember 2024.
“Untuk pencairannya ada dua kali dalam setahun. Kalau dari tahun tahun sebelumnya, melalui Bank BPRS Bhakti Sumekar mengingat bank milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Suemnep tersebut sudah memiliki cabang di setiap kecamatan baik daratan atau kepulauan,” tegas Kamil.
Lebih lanjut Kamil menjelaskan, penerima bantuan guru ngaji pada tahun 2024 ini akan berbeda dengan tahun sebelumnya, karena setiap guru ngaji hanya bisa mendapat satu kali bantuan.
“Yang sudah menerima bantuan di tahun 2023, tahun 2024 tidak akan mendapatkan lagi bantuan tersebut,” Imbuhnya.
Untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran, pemerintah telah menyediakan tim di setiap kecamatan untuk mengecek ke validan data tersebut.
“Nanti akan ada buku jurnal tahunan yang harus di isi oleh guru ngaji yang sudah mendapatkan bantuan,” tandasnya.
Disamping itu, Kamil juga meng himbau kepada para guru ngaji yang belum tercover di data base tersebut, bisa langsung mendaftar ke operator di masing-masing kecamatan yang sudah disediakan oleh Pemkab Sumenep.
“Pemkab Sumenep sudah sejak tahun 2020 sudah melakukan pendataan guru ngaji, dan jika ada yang belum tercover bisa langsung mendaftar ke operator yang ada di Kecamatan,” punhkasnya.
Sekedar informasi, untuk tahun 2024 ini, terkait tata kelola pencarian dana bantuan untuk guru ngaji, dikelola oleh LPTQ ( Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran).
Namun untuk anggarannya sendiri tetap dari Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep. (*)