Babinsa Selokbesuki Dukung Penyuluhan PTSL untuk Legalitas Tanah Warga

Harianmerdekapost.com, Lumajang, Jatim – Babinsa Selokbesuki dari koramil 0821/02 Sukodono Serda Hery Wahyudi, menghadiri kegiatan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diselenggarakan oleh kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk warga Selokbesuki. Acara ini digelar pemerintah desa Selokbesuki bertempat di Balai Desa Selokbesuki Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Selasa (30/4/3024).

Kegiatan penyuluhan ini dihadiri oleh Koordinator Sub Penetapan Ruang Kantor ATR/ BPN Lumajang, Gatot Margianto, S.H., Kanit Tipikor Polres Lumajang, Aipda Irwan Lukito Hadi, S.H., Camat Sukodono, Dian Nurwisudah Kurniawan Hadi Pamujo, S.Psi., M.M., Kepala desa Selokbesuki, Mohammad Nasih, S.Pd.I., Babinsa, Babinkamtibmas, Tokoh masyarakat dan sejumlah warga Selokbesuki.

Saat dikonfirmasi usai kegiatan tersebut, Serda Hery Wahyudi menyampaikan komitmen untuk mendukung program PSTL demi terwujudnya kepemilikan tanah yang sah bagi warga Selokbesuki sesuai dengan ketentuan hukum.

“Kami akan selalu mendukung program ini demi terwujudnya kepemilikan tanah warga Selokbesuki mempunyai surat tanah yang sah sesuai dengan ketentuan hukum,” kata Serda Hery Wahyudi.

Ia juga mengharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam kelancaran proses PTSL di Desa Selokbesuki. Dengan adanya dukungan dari pihak dari kantor ATR/BPN Lumajang dan pihak terkait.

“Semoga dengan antusias warga untuk memperoleh pemahaman lebih lanjut mengenai proses pendaftaran tanah, sebagai upaya legalitas tanah warga Selokbesuki dapat diperkuat secara efektif,” pungkasnya. (fjr)