Deretan Kebobrokan DKPP Lumajang Terungkap, Korupsi Berulang dan Dugaan Nepotisme Makin Memprihatinkan

Harianmerdekapost.com, Lumajang, Jawatimur. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang dinilai semakin memprihatinkan seiring berderetnya kasus hukum yang terus bermunculan. Sebelumnya, kasus korupsi pengadaan bibit pisang pada tahun 2020 telah menyeret Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang menjabat saat itu. Kini di tahun 2026, Kejaksaan Negeri Lumajang kembali menangani dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan pompa air Tahun Anggaran 2024 senilai Rp8,6 miliar.

 

Fakta bahwa kasus terus berulang di instansi yang sama menandakan sistem pengawasan internal maupun eksternal atas pengelolaan anggaran APBN maupun APBD belum berjalan secara maksimal. Apalagi jika pihak yang seharusnya melakukan pengawasan justru ikut terlibat dan saling menutupi, maka penyimpangan tidak akan tercium dan segala sesuatu akan terlihat rapi di atas kertas. Kebobrokan yang terus berulang di DKPP Lumajang menuntut pengawasan yang ekstra ketat, independen, dan konsisten.

 

Kekhawatiran semakin bertambah dengan munculnya dugaan keterlibatan adik kandung Kepala Dinas dalam pelaksanaan proyek, di mana kakaknya sekaligus menjabat sebagai PPK yang memiliki wewenang dalam proses pengadaan. Praktik nepotisme semacam ini dilarang tegas oleh peraturan perundang-undangan, karena berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang merugikan keuangan negara.

 

Ketua LSM Ampel, Arsyad Subekti, menyoroti persoalan beberapa kasus yang ada merupakan bukti dari pengawasan internal dinas bobrok dan menghawatirkan

 

“Berderetnya kasus di DKPP Lumajang bukan kebetulan, melainkan cermin lemahnya pengawasan. Jika pengawas ikut bermain, maka kebenaran akan selalu tertutup rapi. Kami meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan secara menyeluruh dan independen. Setiap rupiah anggaran rakyat harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegas Arsyad.

 

Lanjut Arsyad “Dugaan adik kandung Kepala Dinas mengerjakan proyek di lingkungan dinas tempat kakaknya menjabat adalah pelanggaran prinsip yang serius. Nepotisme dilarang karena menghilangkan persaingan yang sehat dan membuka peluang penyimpangan. Kami menuntut agar seluruh proyek di DKPP Lumajang diaudit secara menyeluruh, tidak hanya yang bermasalah, tetapi juga yang sudah selesai maupun yang sedang berjalan. Jangan sampai ada yang luput dari pemeriksaan,” pungkasnya.

READ  Berita Hoax: Polisi Bantah Video Ulat Bulu Mematikan di Pamekasan

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *