Pemdes Bulusari Gelar Musrenbangdes Tentang Penyusunan RKPDes Tahun 2027 dan RKPD Tahun 2028 “Dalam Rangka Mewujudkan Sebuah Desa Madani”

Harianmerdekapost.com, Pasuruan – Pada hari rabu tanggal (05-08-2026) Pemdes Bulusari bertajuk Penguatan Daya Saing Daerah melalui Peningkatan kualitas dan Kapasitas Sumber Daya Daerah ” dimana dasar dan tujuan utamanya adalah untuk mewujudkan sebuah desa Madani.
Giat tersebut diselenggarakan di pendopo kantor desa Bulusari dan dimulai jam 09.43 wib -selesai.

Sedang para pihak yang hadir antara lain, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Bapak H.Samsul Hidayat,S.Ag, M.Pd.I , Camat Gempol Bapak Hadi Mulyono SH, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Kepala desa Bulusari Ibu Hj Siti Nurhayati beserta perangkat, ketua BPD beserta anggota, Ketua LPM, Ketua Bumdes, ketua KDMP , Ketua TP PKK beserta kader, perwakilan lembaga pendidikan dan kesehatan,RT/RW , Tokoh masyarakat dan Agama.

Dalam sambutan singkat kepala desa Bulusari Ibu Hj Siti Nurhayati, beliau menyampaikan bahwa giat musrenbangdes yang diselenggarakan pada hari ini adalah merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap pemerintah desa karena amanat regulasi. Tuturnya!!

Dan Pemdes Bulusari dalam melaksanakan Musrenbangdes Tentang Penyusunan RKPDes Tahun 2027 dan RKPD Tahun 2028 yang bertajuk ” Penguatan Daya Saing Daerah melalui Peningkatan kualitas dan Sumber Daya Daerah” sudah melalui prosedur tahapan sesuai dengan regulasi yang telah digariskan.
Sedang landasan pijak pelaksanaan Musrenbangdes adalah Permendagri nomor 114 tahun 2014 pasal 46.Jelasnya !!

Yang terakhir kami minta kepada para peserta yang hadir dalam menyampaikan ragam usulan hendaknya yang betul-betul super prioritas yang didasarkan pada kebutuhan dasar masyarakat desa dan tetap harus diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah.
Pungkasnya !!.

Sedang sambutan arahan singkat yang disampaikan oleh Camat Gempol Bapak Hadi Mulyono SH, beliau menyampaikan bahwa Musrenbangdes adalah wajib diselenggarakan karena akan menentukan arah pembangunan desa Bulusari kedepan dan tidak bisa disebut sebagai gugur kewajiban semata.
Tuturnya!!

READ  Jumat Bersih, Babinsa Dorogowok Bersama Pemdes Kerja Bakti Pembersihan Selokan di Kanan Kiri Jalan Dusun

Kami selalu wanti -wanti dalam menjalankan roda pemerintah desa wajib selalu mengacu pada ketentuan ragam regulasi yang ada, dan bila ada sesuatu yang kurang dipahami hendaknya dikoordinasikan dan komunikasikan dengan KSPM , jangan cepat mengambil keputusan ,hal ini demi kemaslahatan kita bersama. Jelasnya!!.

Kemudian dilanjut sambutan arahan singkat dari ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Bapak H Samsul Hidayat,S.Ag, M.Pd.I , beliau menyampaikan dengan pengetatan fiskal secara otomatis sangat berpengaruh pada pelaksanaan roda pemerintahan desa maupun daerah , walau dengan adanya kebijakan pemerintah pusat tentang efesiensi anggaran sekarang ini ,kami minta kepada peserta Musrenbangdes dalam menyampaikan ragam usulan utamanya harus memahami mana kewenangan desa, Daerah dan Provinsi, untuk usulan yang menjadi kewenangan daerah harus disesuaikan dengan tema dan kebijakan pemerintah daerah supaya masuk SIPD.
Tuturnya!!

Yang terakhir kami minta kepada pemerintah desa Bulusari supaya tetap semangat dalam membangun desa dengan langkah -langkah kreatif inovatif agar dapat mewujudkan Bulusari sebagai desa Madani.
Pungkasnya!!.
Lalu acara dilanjut dengan sambutan dari kordinator pendamping desa kecamatan Gempol, diteruskan dengan pembacaan doa kemudian dilanjutkan dengan acara inti yakni Sidang pleno yang dipandu oleh KSPM kecamatan Gempol dan sekdes Bulusari.( Budhi H)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *