Waduh !! Kepala Bidang Bina Marga Dan PPTK Dinas PUPR Kabupaten Kapuas Sepelekan Disposisi dan Arahan Kepala Dinas, Apakah Sudah Carut Marut?

Kapuas, harianmerdekapost – Proyek Pekerjaan Penanganan Long Segmen Ruas Jalan Mandomai-Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan tengah (Kalteng), dalam pekerjaanya diduga Asal-asalan dan tidak sesuai Spek. Dugaan tersebut terbukti saat tim dari beberapa wartawan online lokal maupun Nasional dengan dipimpin oleh media harianmerdekapost.com turun langsung ke-Lapangan pada beberapa waktu lalu guna melakukan Investigasi.

Dari hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh tim, banyak pekerjaan yang dinilai tidak layak dan terkesan asal jadi dalam pekerjaanya, proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kapuas tahun 2023 tersebut cukup fantastis, bagaimana tidak, Proyek tersebut sudah menelan anggaran Rp. 18.135.998.000,00 (Delapan Belas Milyar Seratus Tigapuluh Lima Sembilan Ratus Sembilanpuluh Delapan Ribu Rupiah), dan dikerjakan oleh PT. PALAMPANG TARUNG Pusat Palangka Raya, beralamatkan di Jl. Simpang Merapi. No. 04. RT. 002 RW. XIV Jekan Raya, Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng). Hasil Pantauan tim proyek tersebut pekerjaanya Amburadul dan diduga banyak meraup keuntungan bagi aknum2 yang tidak bertanggung jawab.

RD (39), orang yang mengaku salah satu warga setempat, yang sempat diwawancarai oleh tim mengatakan bahwa pekerjaan tersebut baru saja selesai pekerjaanya. Kepada tim dirinya mengaku sangat senang dan mendukung penuh jika memang pekerjaan tersebut ingin diberitakan, menurutnya, jalan yang baru dikerjakan sudah penuh dengan tambalan.

“Saya dukung mas kalau memang mau diusut dan diangkat beritanya, karena coba sampean fikir saja, proyek dengan panjang kurang dari 3 Km sampai menelan anggaran begitu besar, sampean lihat sendiri itu kwalitasnya, masak baru selesai dikerjakan sudah ditambal-tambal,” Ungkapnya.

Lebih lanjut, Kepala bidang Bina marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kapuas, saat dikonfirmasi via What’s App pada Rabu, 07 Februari 2024 siang, terkesan acuh dan tidak menjawab ataupun merespon konfirmasi tim wartawan, padahal semua dasar konfirmasi adalah merupakan desposisi Kepala Dinas (Kadis) PUPR.

Kemudian Cecep, selaku Pengawas Pekerjaan (PPTK) dari proyek tersebut juga sempat dikonfirmasi via What’s App di waktu yang sama, ia mengatakan (membalas) bahwa pihaknya sudah ada jadwal dengan BPK RI guna dilakukan pemeriksaan atas pekerjaan tersebut.

“Ini sedang jadwal pemeriksaan BPK RI, apakah ada temuan dari tim mereka,” Ucapnya.

Menyikapi hal ini, diharapkan Instansi terkait dapat segera menindak lanjuti kasus pekerjaan jalan tersebut, terutama Kejaksaan Negeri Kapuas, Kejati Kalteng maupun Tipidkor Polda Kalteng agar segera dapat turun ke Lapangan guna melakukan Audit dan melihat hasil pekerjaa tersebut, karena dalam hal ini, Tim media menemukan dugaan beberapa item pekerjaan yang dikerjakan asal-asalan, adapun temuan dari tim yakni Aspal yang dinilai tidak sesuai karena saat dipegang sedikit saja sudah Rapuh, baru seumur jagung Banyak Tambal sulam secara berlapis-lapis, kemudian Diduga Timbunanya tidak sampai 20 Cm, pasalnya saat diukur dari Geotekstil sampai timbunan atas tidak sampai 18 Cm.(tim)

Penulis : Lukman Fajar H