Harianmerdekapost.com,Pontianak-Kalbar-Pemerintah Indonesia telah menyetujui rencana ambisius untuk menambah 10 provinsi baru di Pulau Kalimantan. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan dan mempercepat pembangunan di wilayah tersebut, yang sebelumnya terdiri dari lima provinsi. Rencana pemekaran ini telah lama diusulkan oleh masyarakat dan pemerintah kabupaten setempat, dan kini berada dalam tahap persiapan yang matang.Berikut adalah daftar 10 calon provinsi baru yang direncanakan untuk dimekarkan di Pulau Kalimantan:
1.Provinsi Banua Anam (Pahuluan Raya)Akan dimekarkan dari Kalimantan Selatan.Kecamatan: Tabalong, Balangan, Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, Tapin, Barito, dan Kota Baru.
2.Provinsi Kalimantan Tenggara akan dimekarkan dari sebagian wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.
Kecamatan: Tanah Kambatang Lima, Penajam Paser Utara, Kabupaten Paser, Kabupaten Kota Baru, dan Kabupaten Tanah Bumbu.
3.Provinsi Kutai Raya Pemekaran dari Kalimantan Timur.
Kecamatan: Mahakam Ulu, Kutai Barat, Kutai Timur Raya, Kutai Tengah, Kutai Kartanegara, Sanga-Sanga, Anggana, Muara Badak, Marangkayu, Muara Kaman, Kota Bangun, Loa Kulu, Loa Janan, Muara Jawa, dan Samboja.
4.Provinsi IKN Nusantara calon provinsi baru dengan kecamatan Sepaku, Loa Kulu, Muara Janan, dan Samboja.
5.Provinsi Berau Raya akan dimekarkan dari Kalimantan Timur.Kecamatan: Kabupaten Berau, calon Kabupaten Derawan, calon Kabupaten Gunung Tabur, dan Tanjung Redeb.
6.Provinsi Barito Raya pemekaran dari Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.
Kecamatan: Kabupaten Murung Raya, Barito Utara, Barito Selatan, Barito Timur, dan Barito Raya.
7.Provinsi Kotawaringin Raya akan dimekarkan dari wilayah Kotawaringin.Kecamatan: Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Sukamara, Lamandau, dan Seruyan.
8.Provinsi Ketapang (Tanjung Pura)Direncanakan untuk dimekarkan dari Kabupaten Ketapang, Kayong Utara, Hulu Aik, Tumbang Titi, dan Jelai Kendawangan Raya.
9.Provinsi Kapuas Raya pemekaran dari Provinsi Kalimantan Barat.Kecamatan: Kabupaten Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang, dan Kapuas Hulu.
10.Provinsi Sambas Raya akan dimekarkan dari Kalimantan Barat.Kecamatan: Kabupaten Sambas, Bengkayang, dan Landak.
Dengan pemekaran ini, diharapkan pemerintahan daerah dapat lebih fokus pada pengembangan potensi lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakatnya.
Proses ini juga diharapkan akan mempercepat penyediaan infrastruktur, pelayanan publik, serta peningkatan investasi di daerah-daerah tersebut, memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal dan nasional.[*kzn*Candi*]